Menteri Risma : Bantuan Non Tunai Bisa Berbentuk Uang.

Menteri Risma : Bantuan Non Tunai Bisa Berbentuk Uang.



LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Dalam Kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (13/10) Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, turun ke Desa Tetebatu Selatan Kecamatan Sikur Lombok Timur.


Dalam kesempatan itu, pertama yang menjadi sorotannya adalah tentang para KPM yang masih banyak ditemukan belum menerima bantuan dimaksud. Oleh karenanya Ia kemudian meminta agar para KPM dijemput dan di cekkan langsung apakah betul belum masuk atau bagaimana.


"Jadi yang pertama memang banyak yang belum salur oleh karena itu tadi saya minta para KPM untuk di jemput yang belum menerima bantuannya,"Kata Risma sesaat setelah memberikan motivasi pada beberapa orang kelompok marjinal.

Ia menyebutkan bahwa, yang dilakukannya saat ini adalah, pertama penyaluran pada penerima manfaat yang ada di temukan belum menerima dari bulan Januari, ada yang mulai bulan Juli sehingga itu yang disalurkan terlebih  dulu. Kedepan terhadap permasalah demikian, dan setelah ini pihaknya akan mendiskusikan titik permasalahannya itu apa.? Mengingat, dari kementerian sosial pada setiap awal bulan bantuan tersebut langsung di transfer.


"Secara teori kalau pembagiannya bulan itu, dia nyampai dan kalau bank hanya transfer-transfer saja,"Tegasnya.


Lanjut dijelaskan mantan Wali Kota Surabaya itu, mengenai para penerima bantuan non tunai telah disesuaikan dengan Perpres nomer 63 tentang bantuan sosial yang dimana dalam aturan itu, disampikan bahwa untuk penerima bantuan non tunai bisa uang atau bisa barang.


Ini terjadi lantaran, kekhawatir mengenai jarak tempuh para KPM yang kalau lokasinya jauh dari Agen e-Warong, tentunya para KPM akan mengeluarkan biaya besar. Hal demikian banyak ditemuinya, bukan hanya di sini tapi di beberapa daerah di Indonesia.


"Dari itu kita minta bank penyalur untuk mengantarkan dalam bentuk kas supaya mereka bisa menerima,"Ujarnya.


Adapun mengenai temuan tentang saldo kosong, Risma mengatakan, Saldo Kosong itu banyak macamnya, ada yang memang mungkin belum dksalurkan dan ada juga yang  sudah di blokir. Karena itu aturan dari kementerian keuangan 3 bulan tidak di ambil maka akan ditutup sehingga uang tersebut harus kembali tapi bisa dibuka lagi.


"Ini harus segera diselesaikan namun sebetulnya kalau KPM telah memiliki kartu itu tidak menjadi masalah. Kan tadi kita lihat yang punya saldo nol kebanyakan yang sudah sepuh-sepuh. Mungkin juga Dia tidak bisa ngambil sendiri makanya nanti ini saya minta kalau rapat koordinasi dengan Bank. Kalau seperti ini bisa di antar Kas ke penerima manfaat,"tutupnya (np)

Tags

Post a Comment