Tanah Ulayat Picu Ketegangan Antara Masyarakat Adat Dengan Pemdes Bilok Petung Sembalun Lotim

Tanah Ulayat Picu Ketegangan Antara Masyarakat Adat Dengan Pemdes Bilok Petung Sembalun Lotim

Aksi unjuk rasa didepan kantor Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Ratusan warga adat Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat pada Rabu (23/7/2025) lalu. Aksi tersebut guna menuntut pengembalian tanah ulayat, yang di klaim masyarakt telah dirampas, oknum-oknum tak bertanggung jawab, termasuk oknum dari unsur pemerintah desa. Aksi tersebut sempat memanas lantaran mediasi kedua belah pihak menemui jalan buntu, sehingga warga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutannya tak dipenuhi.

Koordinator Aksi Nasiruddin mengungkapkan perampasan tanah ulayat yang telah menjadi warisan leluhurnya sejak ratusan tahun silam tidak boleh dilakukan oleh oknum oknum tertentu sebab dari segi pemanfaat sosialnya bagi masyarakat sekitar. Ditanah itu, banyak dimanfaatkan warga sebagai tempat mengambil kayu kering untuk mendukung kegiatan ritual adat maupun dan yang lainnya.

"Menurut para sesepuh kita, hutan ulayat itu sebagai cagar budaya yang harus dijaga. Apa pun alasannya tetep tidak boleh, karena itu amanah dari nenek moyang kita yang harus kita jaga dan lestarikan," tutur Nasiruddin, saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (24/7).

Lanjut dikatakan, Nasiruddin, meskipun tanah ulayat ini, tidak memiliki sertifikat hukum formal atas nama masyarakat adat, tetapi keberadaannya telah diakui secara turun-temurun.

"Kalau hukum adat tidak tertulis di dokumen pertanahan," jelasnya, menyoroti perbedaan antara hak adat dan hukum pertanahan modern.

Dalam peritiwa itu, yang membuat masyarakat adat semakin geram adalah keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung Masyarakat namun kini menjadi perampas.

"Yang janggal sekali kan ada oknum Kadus, ada oknum kiyai, kemudian ada anggota LKMD, dan saudara kandungnya serta keluarga besar para oknum Kadus itu, terlibat disitu," tuturnya.

Bahkan lanjut Nasiruddin, oknum-oknum ini telah berani melangkahi kesepakatan Masyarakat dengan melakukan pembabatan lahan di luar sepengetahuan warga.

"Lebih-lebih mereka yang kita percayai untuk mencegah masyarakat kita untuk membabat tanah itu. Malah ini sebaliknya, sehingga masyarakat merasa terpanggil untuk mempertahankannya," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengakuan oknum-oknum tersebut yang menyebutkan pembabatan lahan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, berbeda dengan fakta yang diketahui masyarakat, yaitu baru beberapa bulan terakhir.

"Jika tidak ada titik terang dan solusi penyelesaian permasalahan ini, kami akan menempuh jalur hukum," pungkas Nasiruddin.

Harapan masyarakat, ke depan tanah ini semua pihak mempunyai arah pemikiran yang sama. Toh tujuan masyarakat yang beraksi kemarin itu tidak menuntut bagian agar mendapat bagian, tetapi tetap untuk mempertahankannya sehingga keuntungannya ke depan untuk khalayak.

Sementara itu, Kepala Desa Bilok Peteung, Rusdi S.Pd saat dikonfirmasi via telepon belum bersedia memberikan keterangan terkait aksi warganya yang mendatangi kantor desa belum lama ini.

"Nanti ya saya ceritakan, maaf bukannya saya tidak mau memberikan keterangan saat ini. Pinginnya saya kita bertemu langsung," ucapnya singkat.

Tags

Post a Comment