Tanah Ulayat Picu Ketegangan Antara Masyarakat Adat Dengan Pemdes Bilok Petung Sembalun Lotim
![]() |
| Aksi unjuk rasa didepan kantor Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Ratusan warga adat Desa Bilok Petung,
Kecamatan Sembalun, Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi unjuk rasa di depan
kantor desa setempat pada Rabu (23/7/2025) lalu. Aksi tersebut guna menuntut
pengembalian tanah ulayat, yang di klaim masyarakt telah dirampas, oknum-oknum
tak bertanggung jawab, termasuk oknum dari unsur pemerintah desa. Aksi tersebut
sempat memanas lantaran mediasi kedua belah pihak menemui jalan buntu, sehingga
warga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutannya tak dipenuhi.
Koordinator Aksi Nasiruddin mengungkapkan perampasan tanah
ulayat yang telah menjadi warisan leluhurnya sejak ratusan tahun silam tidak
boleh dilakukan oleh oknum oknum tertentu sebab dari segi pemanfaat sosialnya
bagi masyarakat sekitar. Ditanah itu, banyak dimanfaatkan warga sebagai tempat
mengambil kayu kering untuk mendukung kegiatan ritual adat maupun dan yang
lainnya.
"Menurut para sesepuh kita, hutan ulayat itu sebagai
cagar budaya yang harus dijaga. Apa pun alasannya tetep tidak boleh, karena itu
amanah dari nenek moyang kita yang harus kita jaga dan lestarikan," tutur
Nasiruddin, saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (24/7).
Lanjut dikatakan, Nasiruddin, meskipun tanah ulayat ini, tidak
memiliki sertifikat hukum formal atas nama masyarakat adat, tetapi keberadaannya
telah diakui secara turun-temurun.
"Kalau hukum adat tidak tertulis di dokumen
pertanahan," jelasnya, menyoroti perbedaan antara hak adat dan hukum
pertanahan modern.
Dalam peritiwa itu, yang membuat masyarakat adat semakin
geram adalah keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung Masyarakat
namun kini menjadi perampas.
"Yang janggal sekali kan ada oknum Kadus, ada oknum
kiyai, kemudian ada anggota LKMD, dan saudara kandungnya serta keluarga besar
para oknum Kadus itu, terlibat disitu," tuturnya.
Bahkan lanjut Nasiruddin, oknum-oknum ini telah berani melangkahi
kesepakatan Masyarakat dengan melakukan pembabatan lahan di luar sepengetahuan
warga.
"Lebih-lebih mereka yang kita percayai untuk mencegah
masyarakat kita untuk membabat tanah itu. Malah ini sebaliknya, sehingga
masyarakat merasa terpanggil untuk mempertahankannya," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengakuan oknum-oknum tersebut
yang menyebutkan pembabatan lahan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, berbeda
dengan fakta yang diketahui masyarakat, yaitu baru beberapa bulan terakhir.
"Jika tidak ada titik terang dan solusi penyelesaian
permasalahan ini, kami akan menempuh jalur hukum," pungkas Nasiruddin.
Harapan masyarakat, ke depan tanah ini semua pihak mempunyai
arah pemikiran yang sama. Toh tujuan masyarakat yang beraksi kemarin itu tidak
menuntut bagian agar mendapat bagian, tetapi tetap untuk mempertahankannya
sehingga keuntungannya ke depan untuk khalayak.
Sementara itu, Kepala Desa Bilok Peteung, Rusdi S.Pd saat
dikonfirmasi via telepon belum bersedia memberikan keterangan terkait aksi
warganya yang mendatangi kantor desa belum lama ini.
"Nanti ya saya ceritakan, maaf bukannya saya tidak mau
memberikan keterangan saat ini. Pinginnya saya kita bertemu langsung,"
ucapnya singkat.

Post a Comment