Translate

Kejari Lombok Timur, Tengah Fokus Kumpulkan Bahan Keterangan Atas Dugaan Penyalahgunaan DD Sikur Barat

Kejari Lombok Timur, Tengah Fokus Kumpulkan Bahan Keterangan Atas Dugaan Penyalahgunaan DD Sikur Barat

Kantor Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur 

Nusrapost.com – Terkait laporan yang telah dilayangkan Masyarakat Sikur Barat Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, atas indikasi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa, yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa, terus belanjut.  

Kini Kejaksaan Negeri Selong Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, tengah fokus mengumpulkan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari pihak-pihak terkait atas persoalan tersebut.

“Terkait dengan pengaduan dari Masyarakat Desa Sikur Barat. Kami kemarin sudah mengundang pihak pelapor, sesuai dengan sop-nya. Tujuannya untuk terlebih dahulu menanyakan kebenaran dan keaslian dari pada pelapor baik identitas diri nomer hp dan lain sebagainya,”kata kasi intel Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur I Made Bayu Pinarta saat di konfirmasi Rabu (5/2/2025).

Ia menyebutkan,  setelah menanyakan itu, langkah yang sudah diambil ialah melaporkan ke pimpinannya. Sehingga posisinya sekarang, masih menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan.

“kita juga sudah menyiapkan telaahan untuk tindak lanjut berikutnya,”katanya.

Adapun terkait data-data yang disampaikan pelapor beberapa waktu lalu, pihaknya tetap menyimpannya dan menjadikannya sebagai data awal tentunya sebagai bahan kedepannya. Tetapi bila ada data terbaru lagi yang bisa di dapatkan pihaknya juga menunggu.

“Laporan ini, masih sifatnya pengumpulan data dan keterangan sama klarifikasi, karena kan kita juga di sini melihat hak dan kewajiban dari pelapor ataupun juga terlapor,”jelasnya.

Adapun dalam berita sebelumnya, Puluhan Warga yang tergabung dalam kelompok masa gerakan pemuda perubahan Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur datang ke Kejaksaan Negeri Selong Rabu (22/1/2024) lalu melaporkan dugaan Penyelewengan dan penyalahgunaan dana Desa.

Tags

Post a Comment