Pemerintah Indonesia Cabut PPKM, Walau Secara Global Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Lombok Timur Nusrapost.com -- Meskipun secara global pandemi covid-19 belum dinyatakan berakhir, Namun Pemerintah Indonesia sudah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan tersebut, diterangkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan atas pertimbangan terkendalinya pandemi covid-19, tingkat imunitas masyarakat yang tinggi, kesiapan fasilitas kesehatan yang lebih baik serta pemulihan ekonomi yang cepat.
Disampaikannya
keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras semua pihak berbasiskan
data, ilmu pengetahuan dan teknilogi. Karenanya ia mengajak seluruh elemen
bangsa Indonesia untuk terus bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang
lebih kuat dan sejahtera pasca pandemi.
Kendati PPKM telah dicabut, akan tetapi Menteri Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak melupakan protokol kesehatan.
Vaksinasi booster juga masih perlu didorong, demikian pula monitoring kasus baru harus terus dilaksanakan. Sama halnya dengan pemberian vitamin dan obat-obatan di fasilitas kesehatan, juga bantuan sosial untuk mendukung proses percepatan pemulihan ekonomi akan dilanjutkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat koordinasi penghentian PPKM pada Senin (2/1) secara daring menyampaikan pencabutan PPKM merupakan salah satu strategi transisi dari pandemi menjadi endemi. Dalam proses tersebut intevensi pemerintah akan diturunkan, kembali ke level normal, sementara partisipasi masyarakat akan ditingkatkan. Hal itu akan dilaksanakan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa modal sosial masyarakat untuk menjaga kesehatan kelompok dalam bentuk Gerakan masyarakat secara inklusif jauh lebih memiliki kekuatan dibanding intervensi pemerintah.
Menkes, pada Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo itu juga meninjau kembali upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menanggulangi pandemi covid-19, termasuk pula di dalamnya jejaring laboratorium yang jumlahnya terus ditambah.
Wakil Mendagri
sebelum menutup Rakor tersebut mengingatkan bahwa pencabutan PPKM bukan
pernyataan selesainya pandemi, sebab pencabutan status pandemi dilakukan WHO.
Rakor ini
diikuti seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Pemda Lombok Timur diwakili
Sekretaris Daerah Muhammad Juani Taofik yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan
dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, Direktur RSUD Lombok Timur, beserta
RSUD Patuh Karya. (**)
Post a Comment