Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Untuk Warga Lombok Timur
Nusrapost.com -- Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni,
melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur, khususnya di Kawasan Hutan Lindung
di lokasi wisata edukasi terpadu dan camping area Otak Aik - Loang Gali Dusun
Montor Sugia Lauk, Desa Toya, kecamatan Aikmel, Sabtu (7/3).
Menteri secara resmi menyerahkan 6 Surat Keputusan
(SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57
hektar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Enam SK tersebut, lima
diantaranya untuk Kabupaten Lombok Timur dan 1 unit SK untuk Kabupaten Lombok
Barat. Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang
bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar
kawasan hutan.
Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan
bahwa kemudahan akses legal ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI
Prabowo Subianto. Karena itu ia menekankan agar masyarakat memaksimalkan lahan tersebut
agar lebih produktif.
"Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo
Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk kawasan dicegat polisi
hutan, sekarang negara memberikan akses legal," ungkapnya.
Berdasarkan data hingga tahun 2025, program Perhutanan
Sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Secara
nasional, akses hutan sosial telah mencapai tiga juta hektar yang melibatkan
1,34 juta Kepala Keluarga (KK). Di NTB sendiri, pemerintah mengidentifikasi
masih terdapat potensi sekitar 90.000 hektar lahan lagi yang diperintahkan oleh
Presiden untuk segera diproses distribusinya guna memberikan daya ungkit
kesejahteraan masyarakat.
Selain penyerahan SK, pemerintah juga terus mendorong
skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang fokus di
tiga lokasi, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Hal ini
diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari produksi
hingga penanganan pasca-panen.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok
Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengungkapkan bahwa Bupati menyadari betul
sekitar 13,6% penduduk miskin di Lombok Timur mayoritas tinggal di kawasan
pinggiran hutan. Dengan kebijakan ini daerah memiliki peluang besar untuk terus
menekan angka kemiskinan.
"Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat 'royal'
terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu untuk mendapatkan izin masyarakat
harus berjuang hingga ke Jakarta dan seringkali terjebak konflik, kini
prosesnya jauh lebih mudah dan berpihak pada rakyat kecil," tambah Sekda.
Selain mendukung program perhutanan sosial bagi
masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga sedang berupaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam.
Sekda mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengajukan
izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben. Ia optimis bahwa melalui
tata kelola yang tepat, potensi Hutan Joben akan menjadi sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur.
Turut mendampingi Menteri adalah Sekjen Kementerian
Kehutanan, Pejabat tinggi Pratama Kementerian Kehutanan. Hadir pula Asisten 1
provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kades Lombok Timur, serta Penerima SK
Perhutanan Sosial.

Post a Comment