Lantik Pejabat administrator dan pengawas, Sekda Lotim Tekankan Produktif & Kontribusi Positif
Nusrapost.com -- Pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan
jabatan administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Tahun 2026 kembali digelar pada Selasa (10/03) di ruang kerja Sekretaris
Daerah.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H.Muhammad Juaini Taofik, memimpin
prosesi pelantikan tersebut. Pejabat yang dilantik adalah Lalu Yudi Aryanandar,
SH.,MM. sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, SE. sebagai
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Baiq Ani Marfu’ah, SE. sebagai Kepala Seksi
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Sekda,
selain menyampaikan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada
pejabat yang dilantik, juga berharap produktivitas para pejabat tersebut dapat
semakin produktif, “Di awal pelantikan ini, kita terima dengan lapang dada, ber-husnuzon dan terus bedoa, semoga di
tempat baru lebih produktif, nyaman, dan bisa berkontribusi positif dan terbaik
bagi entitas kita,” harapnya.
Ditekankan
pula pentingnya menyeimbangkan tujuan
organisasi agar dapat berjalan seiring sejalan dengan tujuan pribadi. Hal
tersebut merupakan konsekuensi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
diharapkan mampu mengedepankan tujuan organisasi diatas kepentingan pribadi.
Sekda
menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing pejabat. Kepada Sekretaris Camat
Sakra yang baru dilantik agar nantinya mudah berinteraksi dengan Kepala Desa,
tokoh masyarakat, serta dapat membantu Camat dengan baik. Sementara kepada
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, diharapkan dengan banyaknya pengalaman sebelumnya,
perencanaan pembangunan daerah akan
semakin mantap. Sedangkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Rakyat Kelurahan Rakam, diharapkan dapat mengimplementasikan pengalaman
sebelumya di inspektorat di Kelurahan nantinya.
Pelantikan
ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur
No.800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026, tentang pengangkatan dan
pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator
dan pengawas, jabatan struktural eselon
III dan IV lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan
ini turut disaksikan Plt. Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM beserta jajarannya serta
sejumlah OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. (*)

Post a Comment