Diduga Selewengkan Dana Desa, Ratusan Warga Segel Kantor Desa Madayin Lotim & Desak Kades Mundur

Diduga Selewengkan Dana Desa, Ratusan Warga Segel Kantor Desa Madayin Lotim & Desak Kades Mundur

Nusrapost.com -- Eskalasi protes warga terhadap Pemerintah Desa Madayin mencapai puncaknya. Ratusan warga Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa pada Senin (5/1/2026). Massa menuntut Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, untuk segera menanggalkan jabatannya.

Aksi ini merupakan "Aksi Jilid II" yang dilakukan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya. Selain penyegelan kantor, seluruh perangkat desa mulai dari sekretaris hingga kepala dusun dikabarkan melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk solidaritas dan upaya menjaga integritas.

Perwakilan massa aksi, Lalu Zulfadli, menyatakan bahwa langkah ini diambil tanpa ruang negosiasi karena keresahan yang sudah mendalam. Ia membeberkan setidaknya beberapa poin utama yang menjadi dasar tuntutan warga, di antaranya, Warga menuntut keterbukaan Anggaran Pembelian dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun berturut-turut (2023–2025). Meminta pengembalian tanah hibah dari Hj. Victoria Helena yang diduga dikuasai atas nama pribadi oleh Kades.

Kemudian Dugaan penggunaan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp141.056.000 yang digunakan untuk membeli mobil pribadi. Realisasi anggaran perpustakaan tahun 2025 sebesar Rp18.350.000 yang telah dicairkan sejak Juni 2025 namun belum dibelanjakan. 

Selain itu, Kejelasan dana investasi penangkaran ikan sebesar Rp26.500.000 dan Transparansi dana CSR dari tambak udang senilai Rp130.000.000 serta Tuntutan ganti rugi atas penebangan hutan di Bukit Beroang, Dusun Ketapang, yang diduga dilakukan Kades bersama kolega bisnisnya.

"Penyegelan ini dilakukan sesuai prosedur untuk mengamankan dokumen dan barang bukti jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses hukum. Untuk sementara, pelayanan publik terpaksa dilakukan di rumah perangkat desa masing-masing," ujar Zulfadli.

Menanggapi aksi massa tersebut, Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, menganggap aksi tersebut adalah bagian dari hak demokrasi warga.

"Itu hak mereka, tidak ada masalah. Biarkan saja, nanti kita di periksa secara hukum. Hukum yang akan menjelaskan mana yang salah dan mana yang benar," kata Muhlidin saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Muhlidin enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail poin-poin tuntutan warga maupun kabar mengenai dirinya yang melaporkan warga ke pihak kepolisian. "Soal dugaan-dugaan itu saya tidak bisa komentar. Saya no comment," pungkasnya.(*)

Tags

Post a Comment