Inspektorat Gelar Penandatanganan Piagam Audit Intern & Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Mitra Pemkab Lotim
Nusrapost.com -- Inspektorat Kabupaten Lombok Timur
menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal
Audit Charter-IAC) dan Sosialisasi Anti korupsi bagi Mitra Pemerintah pada
Kamis (11/09).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Lombok Timur, Plt. Inspektur
Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, 14
Kepala OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur, serta Mitra Pemerintah Daerah
Kabupaten Lombok Timur tersebut berlangsung di ruang Rapat Utama (Rupatama)
Kantor Bupati Lombok Timur. Adapun Kegiatan itu, dalam rangka pemenuhan
program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)
Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin
menyampaikan bahwa posisi Monitoring Corruption Prevention (MCP)
Kabupaten Lombok Timur saat ini menduduki peringkat ke-9 dari seluruh
Kabupaten/Kota di NTB. Hal ini kontras dengan pencapain Lombok Timur di bidang
lainnya, contohnya baru-baru ini Lombok Timur meraih juara 1 Paritrana
Award 2025 Kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut menurutnya akibat lemahnya
monitoring dan kontrol dari seluruh pihak, termasuk OPD dan mitra pemerintah
daerah.
“Kalau ini (monitoring dan controlling) dilakukan dengan
baik, maka kita tidak akan berda di peringkat ke-9,” katanya.
Untuk itu Bupati Warisin mengimbau seluruh pihak terkait
agar bekerja dengan ikhlas dan memiliki niatan yang baik dalam mendukung
program-program Pemerintah Daerah dan menekankan agar praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme tidak terjadi lagi. “Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
tidak boleh sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Bupati juga berharap penandatanganan IAC dapat meningkatkan
kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, “Saya berharap hasil
penandatanganan piagam di hari ini, menjadi panduan anda bekerja, dan berpikir
bagaimana mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, sesuai
visi misi Pemerintahan SMART,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten
Lombok Timur Hambali melaporkan kegiatan ini merupakan amanat dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bahwa Lombok Timur memiliki
komitmen dalam hal pemberantasan korupsi. “Mudah-mudahan komitmen
penandatanganan IAC ini merupakan awal bagi Inspektorat untuk diberikan
kewenangan penuh dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan, sekaligus bekerja
sama dengan aparat penegak hukum dalam pemgawasan pembangunan di Kabupaten
Lombok Timur,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, posisi Monitoring
Corruption Prevention (MCP) Kabupaten Lombok Timur tergolong dalam zona
aman. Tahun 2025 ini, sampai triwulan ke-3 Lombok Timur berada di posisi
terbawah, yakni posisi ke-9. Dari sejumlah poin intervensi penilaian, ada
beberapa item yang bobotnya cukup tinggi, namun persentase pencapaian dokumen
yang terkirim sangat rendah (*)
%20(2).jpg)
Post a Comment