Validitas & Akurasi Data, KPU Lombok Timur Turun Coktas Ke 11 Kecamatan
Nusrapost.com -- Demi memastikan Validitas dan akurasi data, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) serentak se NTB ke 11 Kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat koordinasinya bersama KPU Provinsi NTB.
Ketua divisi data KPU Lotim, Suriadi menjelaskan, kegiatan coktas triwulan 3, digelar serentak di 10 kabupaten kota se NTB.
"Di Lombok Timur target kegiatan coktas berada di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Labuhan Haji, Selong, Sukamulia, Suralaga, Sakra, Sakra barat, Sakra timur, Aikmel, Lenek, masbagik dan Pringgasela" paparnya Rabu (13/8)
tujuan coktas ini lanjut Suriadi untuk update data terbaru dari kemendagri, terutama data warga yang meninggal dunia. "Seperti biasa, agenda ini bertujuan untuk updating data, tapi kali ini kami fokus di data meninggal dunia,"katanya.
Ia juga memaparkan, bahwa hasil temuan saat coktas triwulan 2 bulan lalu, banyak data yang di perbaiki, dari data yang turun, dalam kolom keterangan, warga tersebut meninggal dunia, namun faktanya, warga tersebut masih hidup.
"Menjaga validitas dan akurasi data, maka harus kita coktas, jika melihat hasil coktas triwulan 2, pada bulan lalu, ada warga yang dinyatakan meninggal dunia, tapi saat kami temui, saat kami coktas, warga tersebut masih hidup, sehingga kami, melakukan perbaikan data kembali di sidalih, dengan memberikan keterangan", imbuhnya.
Selain itu lanjut pria yang akrab disapa Cunk, target Coktas yang dilakukan di 11 kecamatan ini, sebanyak 283 org dari 27 personil yang di turunkan.
"Sumberdaya kami terbatas, tapi kami tetap maksimalkan, kami akan melakukan coktas di 11 kecamatan, dengan menyasar 283 org warga, dengan jumlah personil yang kami turunkan yakni 27 org". Terangnya.
Ia juga berharap, warga membantu proses coktas tersebut, dengan memberikan keterangan, atau melaporkan diri jika belum terdaftar.
"Kami berharap, kepada masyarakat yang mungkin di kunjungi oleh tim kami hari ini, agar membantu dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya, dan bagi masyarakat yang belum terdaftar, atau belum melakukan perbaikan data karena menikah atau hal lain, bisa melaporkan dirinya secara mandiri ke KPU, atau lewat media sosial KPU lotim" harapnya.

Post a Comment