Diduga Limbah Galian C Ilegal di Desa Korleko Lombok Timur Kotori Akses Jalan Sampai Rusak Lahan Pertanian
Lalu Ismail Fahmi
Salah seorang warga Desa Korleko yang mengeluhkan dampak dari galian C |
Nusrapost.com -- Tambang Galian C di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menjadi soroatan. Kali ini sorotan itu muncul dari masyarkat Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji.
Dimana Masyarakat menyoroti dampak dari limbah galian C yang diduga dibuang sembarangan, yang mencemari irigasi, lahan pertanian dan perkebunan milik warga, bahkan sampai mengotori permukiman warga.
Salah seorang warga Desa Korleko Lalu Ismail Fahmi mengatakan pembuangan limbah galian C baik yang memiliki izin maupun ilegal mengakibatkan lahan pertanin menjadi tercemar. Lahan pertanian di penuhi oleh batu apung, pasir tanah yang hitam pekat dan bekas oli. Sehingga air irigasi menjadi keruh dan berbau.
"Limbah yang masuk ke lahan pertanian ini mengakibatkan tanaman petani menjadi tidak bisa tumbuh bahkan banyak yang mati. Hampir semua sawah petani di desa Korleko terdampak," katanya. Jum’at (27/9/2024).
Dampak dari itu kata Lalu Fahmi, petani di Desa Korleko tidak bisa lagi menanam padi. Sebab benih padi yang disemai tidak bisa tumbuh akibat tanah yang sudah tercemar limbah galian C.
Dirinya berharap agar pemerintah bisa menindak tambang-tambang galian C ilegal yang beroperasi dan tambang yang berizin tapi membuang limbah secara sembarangan.
"Yang resmi maupun tidak resmi ini tidak taat dengan SOP. Mereka membuang limbah secara sembarangan. Air kami sangat keruh. Dulu air ini kami gunakan untuk mandi, mencuci dan kali alirkan ke Masjid. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi"sebutnya
Semantara itu, Kasi Trantib Desa Korleko Safari Rahman Zain mengatakan, Aktivitas galian C ini sangat-sangat merugikan masyarakat Desa Korleko dan Pemerintah Desa (Pemdes) Korleko. Kondisi ini sudah berlangsung sejak 12 tahun, tetapi tidak kunjung bisa ditangani.
"Banyak masyarakat yang dirugikan mulai dari petani, Perkebun, masyarakat biasa hingga nelayan," terangnya
Kata dia, aktivitas tambang ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan akibat tambang galian C yang membuang limbah sembarangan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Karena masyarakat tidak bisa bercocok tanam akibat irigasi yang tercemar limbah.
Diakui, berbagi langkah telah ditempuh oleh masyarakat dan Pemdes Korleko untuk menyelesaikan permasalah ini. Namun tidak kunjung bisa diselesaikan. Ia menduga banyak oknum-oknum yang melindungi aktivitas penambangan tersebut.
"Semua tambang yang beroperasi baik yang ilegal maupun yang berizin, tidak menjalankan SOP dengan benar dalam melakukan penambangan," kata dia.
Dampak galian C ini juga mengakibatkan korban produksi baik pertanian dan perkebunan di desa Korleko menjadi bertambah. Di tambahan lagi dengan kondisi pupuk yang langka dan mahal. Kondisi ini Semkin mencekik petani dan masyarakat.
Masyarakat yang paling merasakan dampak limbah galon C ini adalah para nelayan. Di mana sebelum adanya aktivitas penambangan nelayan dengan mudah menangkap ikan di pinggir pantai. Namun saat ini nelayan harus rela ke tengah untuk bisa mendapatkan ikan.
"Termasuk ini juga berdampak terhadap wisata pantai yang data ini sedang dibangun oleh Pokdarwis. Air pantai menjadibkwruh sehingga tidak ada yang mau berwisata ke tempat kaminlagi," katanya.
Hasil pertanian akibat limbah tambang ininjuga turun drastis. Sebelumnya hasil petani dalam satu hektar lahan untuk tanaman jagung bisa mendapatkan 1,5 ton . Namun saat ini setengah sukit untuk didapatkan.
Tidak hanya itu, hasil produksi kelapa yang menjadi unggulan Desa Korleko juga terkena dampak dari pencemaran limbah galon C. Sebelumnya setiap kali panen yang dilakukan dua kali sebelum dengan hasil 1.500. namun beberapa tahun terakhir angka itu tidak bisa tercapai lagi.
"Semua sisi terdampak akibat limbah galon ca yang dibuang sembarangan ini. Perekonomian masyarakat sangat terganggu. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujarannya.
Tidak hanya pertanian, limbahvgakin C ini juga berdampak terhadap sumber mata air warga. Sumur-sumur warga menjadi kering karena pori-pori tanah tertutup limbah tambang.
Ia menyebut banyaknya galian C ilegal yang beroperasi di Desa Korleko. Namun galin C ilegal ini tetap ditarik retribusi oleh Pemkab Lotim. Sehingga Pemkab Lotim terkesan melegal sesuatu yang ilegal dan meng halalkan sesuatu yang haram.
"Kami tahu banyak oknum-oknum, baik dari aparat pemerintah sendiri di instansi terkait maupun doknum- oknum di instansi penegak hukum. Kami siap buktikan kalau tambang ini adalah yang membeking mereka," Tandasnya.(*)
Post a Comment