Tak Terpenuhi 30% Keterwakilan Perempuan, 19 Panwascam Di Lotim Perpanjang Pendaftaran Panwasdes

Tak Terpenuhi 30% Keterwakilan Perempuan, 19 Panwascam Di Lotim Perpanjang Pendaftaran Panwasdes

 

Suaidi Mahsun Kordiv SDMO Bawaslu Lotim

Lombok Timur Nusrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melalui Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) di 21 Kecamatan, telah membuka rekruitmen panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa sejak tanggal 14-19 Januari 2023 kemarin. Dari jeda waktu yang telah ditentukan tersebut, ternyata 30% keterwakilan perempuan pada 94 desa di 19 Kecamatan masih belum terpenuhi.

Padahal selama pembukaan pendaftran, sesuai data yang diterimanya, sebanyak 1.145 orang yang terdiri dari 827 orang laki-laki dan 318 orang perempuan, telah mendaftarkan diri untuk ikut bergabung menjadi calon penyelenggara pemilu tingkat desa.

“Setelah dilakukan kroscek di masing-masing desa dan kecamatan ternyata ada sekitar 95 desa di 21 kecamatan masih tak terpenuhi 30% keterwakilan perempuan, oleh karenanya, terhadap desa-desa ini, kami akan perpanjangan pendaftaran, dimulai tanggal 24-26 Januari 2023, diprioritaskan untuk pendaftar perempuan,”Ujar Kordiv SDMO Bawaslu Lotim Suaidi Mahsun Sabtu (21/1/2023).

Adapun lanjut Suaidi, ke - 19 kecamatan dan 96 desa yang belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan itu, yakni Kecamatan:

1.      Sambalia berjumlah 3 Desa yakni Desa Senanggalih, Desa Dadab, dan Desa Belanting.

2. Terara berjumlah 7 Desa yakni Desa Kalianyar,Sukadana,Rarang Batas,Embung Kangdong,Embung Raja,Santong,Pandan Duri.

3.  Suralaga berjumlah 6 Desa yakni Desa Gapuk,Dasan Borok,Gerung Permai,Bagek Payung Timur,Dames Damai,Bintang Rinjani.

4.  Sakra berjumlah 7 Desa yakni Desa Sakra,Kuang Baru,Suwangi Timur,Rumbuk,Rumbuk Timur,Moyot,dan Keselet.

5.      Wanasaba berjumlah 1 Desa yakni Desa Beriri Jarak

6.      Keruak berjumlah 11 Desa yakni Pijot,Tanjung Luar,Ketapang Raya,Dane Rase,

Keruak, Selebung Ketangga,Desa Mendane,Ketangga Jeraeng,Sepit,Setungkep Lingsar,dan Desa Pulau Maringke.

7.      Pringgasela berjumlah 2 Desa yakni Desa Rempung dan Desa Pringgasela Timur.

8.   Lenek berjumlah 5 Desa yakni Desa Lenek Daya, Desa Lenek,Desa Kalibambang, Desa Lenek Lauk dan Desa Kalijaga Baru.

9.  Jerowaru berjumlah 11 Desa yakni Desa Pandan Wangi,Desa Jerowaru, Sukaraja, Sukadamai, Wakan,Batu Nampar Selatan,Pene,Pemomngkong,Kuang Rundu,Ekas Buana,Serewe.

10. Sakra Barat berjumlah 13 Desa yakni Boyemare,Embung Tiang,Gadung Emas,Gerisak Semangelang,Jero Gunung,Kembang Are Sampai,Mengkuru,Montong Beter, Pejaring, Pematung, Pengkelak Emas,Rensing Raya dan Desa Tanak Kaken.

11. Aikmel berjumlah 5 Desa yakni Desa Aikmel Utara,Aik Perapa,Toya,Kalijaga, dan Desa Kalijaga Selatan.

12. Pringgabaya berjumlah 3 Desa yakni Desa Tanak Gadang,Pohgading, Labuan Lombok.

13.  Masbagik berjumlah 3 Desa yakni Desa Paokmotong,Masbagik Utara Baru, dan Desa Lendang Nangka

14.   Labuhan Haji berjumlah 2 Desa yakni Desa Tirtanadi dan Desa Ijobalit

15. Sukamulia berjumlah 5 Desa yakni Desa Dasan Lekong, Nyiur Tebal, Paok Pampang, Jantuk dan Desa Setanggor

16.   Sakra Timur berjumlah 2 Desa yakni Desa Menceh dan Desa Surabaya Utara

17.   Selong berjumlah 1 Kelurahan yakni Kelurahan Kelayu Selatan

18.   Suele berjumlah 4 Desa yakni Desa Ketangga,Perigi,Mekar Sari,dan Desa Puncak Jeringo

19. Montong Gading berjumlah 4 Desa yakni Desa Pringgajurang,Kilang,Jenggik Utara,Lendang Belo.

Untuk rekrutmen pengawas lapangan ini tidak menggunakan tes tulis melainkan hanya tes wawancara yang dilakukan oleh panwascam masing-masing dan pada tes wawancara telah ada pada pedoman teknis yang dikeluarkan sebelumnya.

"Ada beberapa item yang nanti menjadi penilaian, masing-masing item itu persentasenya sampai 20%," pungkasnya. (Cr-Am)

 

 

Tags

Post a Comment