Didepan Puluhan Anggota BPD, Panwascam Pringgasela Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisifatif

Didepan Puluhan Anggota BPD, Panwascam Pringgasela Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisifatif

 


Lombok Timur Nusrapost.com -- Setelah acara pembukaan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se kecamatan Pringgasela Lombok Timur yang bertempat di Gedung Sanggar Seni dan Budaya Jungkat Sakti Desa Pengadangan, Sabtu (21/1).

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringgasela Lombok Timur diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri didepan seluruh pimpinan BPD yang berasal dari semua desa di kecamatan Pringgasela. Oleh karena hal itu, Panwascam Pringgasela kemudian memanfaatkan moment itu untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif yang melibatkan semua pihak.

“Kami berada disini,adalah bagian pencegahan. Stategi pencegahan ini akan terus kami upayakan sebelum nantinya kearah penindakan”ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgasela Iwan Hasbi Ididepan forum musyawarah Badan Permusyawatan Desa.

Ia mengatakan, ada 3 agenda yang sedang dan segera kami laksanakan terkait tugas sebagai panwaslu kecamatan yakni, pertama yang sedang berlngsung saat ini dalah rekrutmen calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang telah di mulai sejak tanggal 14 januari dan ditutup pada tanggal 19 Januari 2023 kemarin. Dan tanggal 22 januari 2023 kemudian di lakukan perbaikan berkas bagi pendaftar yang masih belum melengkapi.

“Total keseluruhan pelamar sudah memenuhi 2x jumlah kebutuhan. Tapi karena kami berbasis desa insyallah akan di perpanjang pendaftaran pada 2 desa yaitu Rempung dan Pringgasela Timur karena pelamar perempuan masih kosong,”ujarnya.

Selanjutnya yang kedua, kata Iwan dalam waktu dekat pihaknya akan mengawasi tahapan verifikasi factual dukungan pencalonan anggota DPD-RI yang sifatnya perorangan, sehingga melihat itu, peran BPD sangat strategis dan penting untuk terus Bersama-sama mengawal tegaknya demokrasi.

“Mohon kita sama-sama atensi tahapan ini. jangan sampai ada pencatutan data dukungan, ada dukungan yang berasal dari pihak yang dilarang berdasarkan undang-undang,”jelasnya.

Kemudian dalam hal Pemutakhiran data pemilih yang nantinya akan dipakai sebagai Data pemilih ia meminta kepada semua masyarakat khususnya forum BPD untuk mengecek diri sendiri dengan memastikan datanya masuk sebagai pemilih.

“Mari, Pastikan nama Anda dan keluarga terdaftar sebagai daptar pemilih, dan mohon infokan dan laporkan jika ada pemilih yang belum terdaftar, agar hak-hak suaranya tidak hilang,”tutupnya.(np)

Tags

Post a Comment