Panwascam Selong Perpanjang Pendaftaran Calon Panwasdes, Hanya Di Kelurahan Kelayu Selatan

Panwascam Selong Perpanjang Pendaftaran Calon Panwasdes, Hanya Di Kelurahan Kelayu Selatan

Wawan Suprianto Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Selong Lombok Timur  

Lombok Timur Nusrapost.com – Panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan Selong Lombok Timur memperpanjang pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Hal demikian lantaran pada saat pembukaan pendaftaran pertama yang dimulai tanggal 14-19 Januari 2023 kemarin belum memenuhi keterwakilan 30% perempuan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Selong, Wawan Suprianto mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah pendaftar di salah satu kelurahan belum memenuhi kuota penerimaan sesuai peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, guna menjalankan aturan tersebut pihaknya akan membuka kembali pendaftaran.

“Pembukaan pendaftran itu hanya di Kelurahan Kelayu Selatan,”ungkapnya saat ditemui Sabtu (21/1/2023).

Adapun untuk rekrutmen perpanjangan pihaknya akan mulai membukanya sejak tanggal 24-26 Januari 2023. Dari 11 Kelurahan 1 Desa yang ada di kecamatan selong, jumlah pelamar sampai hari terakhir mencapai 84 orang dengan rincian sebagai berikut:

1. Kelurahan Selong 17 orang (12L, 5P)

2. Sandubaya 9 orang ( 4 L , 5 P)

3. Pancor 8 orang (6 L, 2P)

4. Sekarteja 7 (5L, 2P)

5. Rakam 7 (5L, 2p)

6. Majidi 13 (10L, 3P)

7. Denggen 4 (3L, 1P)

8. Desa Denggen timur 2 Perempuan

9. Kembang sari  7 (4L, 3P)

10. Kelayu Jorong 2 (1L,1P)

11. Kelayu Selatan 4 Laki-laki

12. Kelayu utara  4 (3L 1P)

“Dari data tersebut maka Kelurahan Kelayu Selatan akan diperpanjang masa pendaftaran pada tgl 24-26 Januari 2023 dikarenakan tidak adanya keterwakilan perempuan pada pendaftar,”bebernya"

untuk sementara Pokja saat ini masih menunggu beberapa pendaftar yang sedang melengkapi berkas 20-22 Januari 2023, karena ada beberapa pelamar yang belum melengkapi surat Tanggapan dari KPU bagi yang tercatut namanya di Sipol maupun di Silon Calon perorangan DPD

‘’Kita memberikan waktu selama 9 hari kepada masyarakat jika ingin menanggapi proses seleksi PKD. Kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi tes wawancara. Kuota terpilih untuk setiap kelurahan/desa, hanya satu orang,'' tutup wawan. (NH).

Tags

Post a Comment