Diduga Edarkan Uang Palsu, Warga Sukadana Lotim Di Ringkus Polisi
Lombok Timur Nusrapost.com -- Diduga mengedarkan uang Palsu seorang Warga Desa Sukadana Kecamatan Terara Lombok Timur yang berinisial M (51) tahun di amankan Polisi.
Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menerangkan, dalam kejadian itu, Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni uang yang di duga palsu dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 41 lembar, 50 ribu sebanyak 19 lembar. Sementara Uang asli yang di duga hasil dari pengembalian uang pembelanjaan uang palsu itu diamankan dengan pecahan 50 ribu 2 lembar, 20 ribu 2 lembar 10 ribu 24 lembar, 5 ribu 9 lembar dan Uang pecahan logam sebesar 2 ribu.
Selain pecahan uang tersebut barang bukti lainnya yakni, 1 unit SPM Honda Vario dengan Nomer Polisi DR 3428 LM, 1 buah pisau kater warna kuning, 1 buah KTP terduga pelaku dan 2 lembar STNK SPM.
"Kejadiannya pada hari Rabu tanggal (12/10) sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di jalan Raya Sikur Barat Kecamatan Sikur. Tepatnya di Depan gudang Tembakau Trisnoadi,"katanya Kamis (13/10)
Kronologisnya lanjut Nicolas, Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober tahun 2022, sekitar jam 17.00 wita datang seorang Laki-laki yang tidak dikenal dari arah Timur menggunakan SPM Honda Vario Nopol DR 3428 LM, Kemudian laki laki tersebut berhenti di tempat jualan gorengan seorang warga bernama Murniati sembari bertanya, “Ibu ada jajan molen ”. Kemudian dijawab tidak ada, hanya yang adanya pisang.
Selang 1 menit datanglah seorang warga bernama Hendri dan Elin yang bertanya pada Murniati “Ibu dia sudah ngapain laki-laki yang tadi,?. Iapun dijawab“Dia sudah beli gorengan”. Selanjutnya Elin pun menginformasikan pada Murniati. “ Ibu laki laki yang tadi itu yang belanja gorengan di saya dengan uang palsu kemarin “ Setelah itu, Hendri dan Elin mengejar pelaku tersebut dan berhasil mengejar kemudian menghentikannya dengan cara menendang Ban motornya hingga terjatuh.
"Sekitar 15 menit kemudian datang anggota kepolisian mengamankan laki laki tersebut ke Polsek Sikur,"jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Nicolas, pihaknya menemukan uang tunai yang diduga palsu, ditaruh didalam celana dalam dengan perincian pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah )sebanyak 41 Lembar, uang tunai pecahan Rp. 50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) sebanyak 19 Lembar dengan total keseluruhan sebesar 5.050.000 (lima juta lima puluh ribu rupiah).
Dari itu, Ia berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang dari siapapun terlebih bagi orang yang belum dikenal dan agar diterawang, diraba terlebih saat menerima pembayaran pecahan 100 rb dan 50 rb.
"Pesan kami kepada masyarakat agar lebih hati-hati. Agar saat menerima uang, diterawang dulu dan diraba saat menerima pembayaran pecahan 100rb dan 50rb,"tutupnya (np)
Post a Comment