Persoalan Seriwe Sekda Tawarkan Solusi bagi Warga
Lombok Timur Nusrapost.com -- Seperti kerap diungkapkan Sekda
Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik tugas Pemerintah adalah menyelesaikan
persoalan dan menemukan jalan keluar. Salah satunya Pemerintah berupaya
menjembatani persoalan masyarakat Seriwe terkait persoalan tanah di wilayah
Seriwe, Kecamatan Jerowaru.
Sekda
menerima sejumlah tokoh masyarakat Seriwe seperti Kepala Desa, mantan kepala
desa, serta unsur masyarakat lainnya pada Senin (11/10) di Ruang Rapat Bupati.
Sekda didampingi Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, Asisten Pemerintahan
dan Kesra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bakesbangpoldagri, dan
bagian Hukum Setda Lotim.
Masyarakat
Seriwe tersebut datang mengadu terkait persoalan sertifikasi tanah. Salah
satunya adalah pengalihan sertifikasi lahan bagi nelayan sebagai bagian dari
program sertifikasi lintas sektor kementerian ATR/BPN. Warga berharap
sertifikasi tersebut dapat segera diwujudkan, setidaknya di dusun lain di
Kawasan Seriwe, mengingat sertifikasi dibutuhkan pula untuk kampung rumput laut.
Kepala Kantor
Pertanahan Lombok Timur H. Harun menyampaikan pengalihan program tersebut
disebabkan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses
pengadilan. Padahal program sertifikasi lintas sektor ini harus tuntas tahun
2022. Alasan itulah pihaknya mengalihkan program ke kawasan lain agar
target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Masyarakat
Seriwe pun akhirnya memahami dan menerima alasan yang disampaikan. Apalagi
Sekda dan Kepala Kantor Pertanahan berjanji proses sertifikasi lahan warga
Seriwe dapat dilakukan setelah status tanah jelas.
Sekda Juaini
Taofik meyakinkan bahwa sertifikasi lahan masyarakat Seriwe dapat dilakukan
pada program tahun berikutnya, sebab untuk tahun 2022 yang akan segera berkahir
ini, hal tersebut belum dapat dilakukan karena alasan yang telah disampaikan
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur.
Post a Comment