Bekerja Objektif Tuntaskan Verifikasi
Lombok Timur Nusrapost.com -- Melanjutkan pembahasan terkait
verifikasi warga yang berhak atas redistribusi lahan HGU PT SKE di Sembalun,
digelar rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini
Taofik sebagai pemimpin rapat. Hadir pula pada kesempatan tersebtu Asisten
bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala kantor agraria dan tata ruang/ badan
pertanahan nasional (ATR/BPN) Lombok Timur dan jajaran, Kepala Bakesbangpoldagri,
Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Desa dan Camat Sembalun, pihak TNGR, serta Bagian
Hukum Setda Lombok Timur.
Sekda
Juaini pada kesempatan itu menegaskan bahwa Pemerintah tidak berada di salah
satu pihak, melainkan melindungi semua pihak, dan berupaya menemukan solusi
menguntungkan bagi semua. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa maupun
kecamatan yang tergabung dalam tim verifikasi bekerja secara objektif
didasarkan aturan maupun perundang-undangan yang berlaku “Jika sudah bekerja
sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak perlu lagi ada keraguan,”
ungkapnya.
Sekda
mengingatkan verifikasi data penerima redistribusi HGU PT SKE yang telah
dilakukan secara bertahap didokumentasikan dengan baik sebagai bukti tim telah
bekerja sesuai peraturan yang ada. Sekda berharap data tersebut dapat
benar-benar dituntaskan pekan depan, untuk mendapat persetujuan Bupati dan
diproses lebih lanjut.
Sebelumnya
Camat Sembalun Serkapudin memaparkan sejumlah data masyarakat yang dinilai
berhak mendapatkan redistribusi lahan HGU PT SKE seluas 120 hektar. Setelah
dilakukan validasi dengan syarat tidak boleh ada lebih dari satu orang penerima
dalam satu Kepala Keluarga (KK) serta pertimbangan domisili, juga mengeleminasi
data ganda, dari sekitar seribu penerima di data awal, jumlahnya kini berada di
kisaran 661 orang. Angka tersebut masih akan kembali dipastikan benar-benar
akurat.(np)
Post a Comment