Sekda Lotim Janji Akan Bayar Honor Tim Hendling Data RTG, Setelah APBD-P Di Evaluasi Pemprov NTB

Sekda Lotim Janji Akan Bayar Honor Tim Hendling Data RTG, Setelah APBD-P Di Evaluasi Pemprov NTB

H.M.Juaini Taofik Sekda Lombok Timut

Lombok Timur Nusrapost.com -- Munculnya pemberitaan tentang tim hendling data dan Evaluasi administrasi Rumah Tahan Gempa (RTG), yang di SK-kan Bupati Lombok Timur Nomer : 188.45/200/BPBD/2021 yang sampai kini belum  menerima honor jadi perbincangan hangat di media sosial.

Sehingga menanggapi itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur H.M Juaeni Taofik M.Ap memastikan pembayaran honor tersebut akan dilakukan nanti setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di evaluasi pemerintah Provinsi pada akhir Bulan Oktober mendatang.

"Kami pastikan honor itu terbayar setelah APBDP dievuasi Pemprov Akhir Oktober,"kata pria yang akrab di sapa Taofik saat di hubungi Minggu (25/9).

Yang mana lanjut Taofik, Saat ini Pemerintah Provinsi NTB  tengah melakukan Evaluasi terhadap APBD Perubahan yang baru-baru ini diparipurnakan DPRD Lombok Timur.

Ia memperkirakan evaluasi oleh Pemprov NTB tersebut akan rampung pada bulan oktober, sehingga akhir bulan oktober honor tersebut bisa terbayarkan oleh Pemerintah Daerah.

"InsyaAllah Akhir Oktober terbayarkan, mohon permakluman rekan-rekan tim handling" Ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Sesuai Usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jumlah honor Tim Handling Data RTG sejumlah Rp 165 Juta. anggaran tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.

"Kalau berapa bulan yang akan dibayarkan kami tidak tahu, yang jelas usulan Kalak BPBD 165 Juta Rupiah, sudah dianggarkan melalui APBDP 2022" tegasnya.

Sementara itu, salah seorang Tim Heandling Data dan Evaluasi Adiministrasi Rumah Tahan Gempa (RTG) berinisial WS akan menunggu apa yang djanjikan tersebut. Hanya saja bila janji itu tidak ditepati pihaknya, akan melayangkan surat somasi pada pemerintah daerah Lombok Timur.

"Untuk saat ini kita akan tunggu sampai akhir bulan Oktober dan bila tidak ditepati lagi maka kami akan layangkang somasi pada pemerintah daerah Lombok Timur,"Singkatnya. (*)

Tags

Post a Comment