BPD Montong Betok Tanggapi Isu Permintaan Biaya Pelantikan Sebesar 10 Juta Pada Staf Desa Terpilih 

BPD Montong Betok Tanggapi Isu Permintaan Biaya Pelantikan Sebesar 10 Juta Pada Staf Desa Terpilih 

Irwan Hidayat Sekretaris BPD Montong Betok Kecamatan Montong Gading (dok.ist)


Nusrapost.com -- Adanya isu mengenai salah seorang oknum yang mengatas namakan diri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Montong Betok Kecamatan Montong Gading Lombok Timur. Yang diduga turun melakukan permintaan biaya pelantikan sebesar 10 Juta pada peserta yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan dan Penyaringan Calon perangkat desa jadi perbincangan hangat masyarakat. 



Informasi menganai permintaan itu, pertama kali muncul pada salah satu WA grup Forum Pemuda Montong Gading yang mana dalam grup tersebut salah seorang keluarga calon korban memunculkan pertanyaan mengenai permintaan biaya pelantikan. Sontak kemudian tuai berbagai komentar dari anggota grup yang lainnya. 



  

Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Montong Betok, Irwan Hidayat saat di konfirmasi Rabu (27/7/2022) mengatakan, bahwa terkait adanya isu yang beredar mengenai oknum yang mengatas namakan diri BPD dan turun meminta uang 10 juta pada salah seorang staf desa terpilih dengan dalih sebagai biaya pelantikan sampai sejauh ini belum diketahuinya.




"Saya sebagai sekretaris BPD Montong Betok tidak tahu menau tentang adanya permintaan uang tersebut sampai dengan siang tadi saya bersama dengan ketua BPD ,kepala desa dan anggota BPD lainya tidak ada membahas terkait biaya pelantikan,"ungkapnya.

 




Dikatan Irwan, kalaupun harus ada pelantikan menurutnya tidak semestinya dilakukan dengan acara ceremonial yang mewah bahkan berlibihan yang kedepannya dapat berpengauh pada kinerja perangkat desa terpilih tersebut. 




"Lebih baik kita fokus ke kinerja aparatur desa kedepannya mengingat, jabatan yang ditempati ini sudah lama lowong sekitar 2 tahun,"ujarnya. 




Adapun sekiranya informasi yang beredar itu benar lanjut pria yang juga sebagai bagian dari KNPI Kecamatan itu, maka hal demikianpun telah menciderai almamater serta tugas fungsinya sebagai lembaga pengemban aspirasi masyarakat yang seharusnya lebih peka dan pro terhadap kepentingan masyarakat




"Informasi Ini sungguh mencindrai almamater BPD sebagai lembaga pengemban aspirasi masyarakat yang harus lebih peka dan pro terhadap masyarakat,"Tutupnya. 

Tags

Post a Comment