Puluhan Murid MI Al-Basiah Mangkung Keracunan Makanan

Puluhan Murid MI Al-Basiah Mangkung Keracunan Makanan


LOMBOK TENGAH, NTB - pada  hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di MI Al-Basiah Dusun Rembitan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat terjadi, peristiwa siswa keracunan makanan.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indrayanto, SH. yang di hubungi Wartawan membenarkan peristiwa tersebut, dimana kejadian itu bermula pada saat jam istirahat. Siswa siswi MI Al-Basiah berbelanja membeli gorengan tempe ditambah saos sambal yang dijual oleh Maini Alias Inaq Sapoan di halaman sekolah. 
Berselang 15 menit setelah memakan gorengan tersebut para siswa merasakan gejala mual, muntah-muntah dan pusing yang akhirnya harus di larikan ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan perawatan medis.


" Diduga korban keracunan setelah memakan gorengan tempe saos sambal yang sebelumnya dibeli dan dimakan" Ungkap Kapolsek. 


Ia menyebutkan, nama nama yang mengalami keracunan makanan yakni berjenis kelamin perempuan berinisial TL (14) tahun Perempuan, F (11) tahun, P (11) tahun L  (11) tahun, E (15) tahun, R (5) tahun, DR (11) tahun, H (15) tahun, MS (13) tahun, NH (13) Tahun, AY (12) tahun, A (11 ) tahun,  AA (11) tahun, M (33) tahun, AA (11) tahun, T (11) tahun dan S (40) (Penjual gorengan). Sedangkan yang berjenis kelamin laki-laki berinisial AM (10) tahun, F (10) tahun, P (12) tahun, F (8) tahun, dan IJ (11) tahun. 


Dari puluhan korban itu, jumlah yang sedang diinfus sebanyak 22 orang dengan gejala muntah, mual dan pusing sedangkan yang masih menjalani observasi sebanyak 13 orang  dengan gejala mual, muntah dan pusing.


Pihak kepolisian telah mengamankan bahan- bahan pembuatan tempe Goreng berupa Minyak bekas gorengan tempe, sisa minyak goreng kemasan merk Batik, sisa tempe goreng, sisa tepung, sisa tepung Rose Brand, sisa adonan tempe Goreng, sambal saos, Muntahan korban keracunan makanan.


Kapolsek juga menyampaikan tindakan yang diambilnya terkait permasalahan tersebut adalah dengan mengecek korban keracunan makanan ke PKM Mangkung, melakukan interogasi terhadap korban keracunan dan melakukan pengecekan identitas korban keracunan serta berkoordinasi dengan Kadus Rembitan untuk mendatangi TKP dan melakukan olah TKP Keracunan dengan mengamankan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tempe goreng yang dijual.


Kemudian berkoordinasi dengan Kapuskesmas Mangkung dan menyerahkan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tempe goreng saos sambal termasuk muntahan korban keracunan untuk dilakukan uji Lab ke Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan makanan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Alhamdulillah semua korban cepat ditangani oleh pihak Medis dan secara umum kondisi korban sampai saat ini sudah membaik, tutup Kapolsek,"Tutupnya (np)

Tags

Post a Comment