Kades Benete Diduga Gelapkan Tanah Aset Daerah KSB

Kades Benete Diduga Gelapkan Tanah Aset Daerah KSB



SUMBAWA BARAT NTB Nusrapost.com --
Mantan Kepala Desa Benete, Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, yang diketahui berinisial MS bersama seorang warga berinisial JB, di tahan polisi. Penahanannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Kasus Penjualan Tanah Aset milik pemda setempat.

"Perkara korupsi tanah aset pemda KSB sudah P21 dan terduga tersangka telah dilakukan penahanan,"kata Kapolres Sumbawa Barat melalui kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo SIK yang disampikan melalui kasi humas Ipda Eddy Sobandi,S.SoS Rabu, (20/10/2021).

Eddy menjelaskan, penjualan tanah aset Pemda Sumbawa Barat tersebut dilakukan dengan modus memalsukan sejumlah dokumen. Terduga tersangka JB menyuruh terduga tersangka MS selaku Plt Kepala Desa Benete pada tahun 2012 untuk menerbitkan SKPT atau Surat keterangan kepemilikan tanah pada bulan Juli 2012 ) setelah pembebasan lahan oleh pemerintah KSB dan tanggal SKPT di buat berlaku mundur seolah olah tanah tersebut di buatkan SKPT sebelum pembebasan lahan oleh pemda KSB.

"Setelah SKPT tanah tersebut terbit selanjutnya tersangka MS dan JB menjual tanah tersebut ke sebelas pembeli,"Ungkapnya kasi Humas.


Lanjut dikatakan Eddy, dari perilaku keduanya kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, yakni berdasarkan laporan pemeriksaan inspektorat pemrov NTB LHP Nomor : 700/05~IX~LHP.Itp.Sus/INSP/2020 tanggal 28 september 2020,kerugian negara sebesar 790.371.000.000


"Selanjutnya kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo SiK selalu penyidik akan berkordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan barang bukti dan terduga tersangka (tahap II) ," imbuhnya. (np)

Tags

Post a Comment