Dugaan Pelanggaran Prokes Cipayung Plus Desak Gubernur NTT Minta Maaf

Dugaan Pelanggaran Prokes Cipayung Plus Desak Gubernur NTT Minta Maaf


NTT Nusrapost.com -- Dugaan pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19 oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, khususnya organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang yakni PMII, HMI, GMKI, PMKRI, GMNI dan IMM. Dimana bentuk atensi itu dilakukannya melalui aksi demonstrasi ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, dengan jumlah massa diperkirakan ribuan orang Kamis (2/9).

Adapun aksi tersebut dipicu, karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT di Desa Otan, Kecamatan Semau Kabupaten Kupang pada Jumat, 27 Agustus 2021 yang lalu.

Beberapa poin penting yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut, pertama mendesak Kepolisian Daerah NTT untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokoler kesehatan yang terjadi di Pulau Semau sesuai dengan pasal 216 KUHP ayat 1, pasal 510 KUHP, pasal 5 dan 14 UU No 04 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 93 UU No 06 Tahun 1993 tentang kekarantiaan kesehatan, pasal 15 ayat 5 PERGUB NTT No 26 Tahun 2020 tentang tata normal baru di Provinsi NTT dan PERKAPOLRI Nomor MAK/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19.

Kedua, mendesak kepolisian daerah NTT untuk menerima laporan yang dibuat kelompok Cipayung plus Kota Kupang maupun berabagai elemen masyarakat lainnya. Ketiga, Mendesak KAPOLDA NTT mencopot Kabid HUMAS POLDA NTT sesuai dengan amanah pasal 13 (1) PERKAPOLRI No 06 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan PERKAPOLRI Nomor MAK/ 02/III/ 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19. Keempat, Mendesak Gubernur NTT untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat NTT dan mengklarifikasi masalah yang terjadi di Pulau Semau Desa Otan Kabupaten Kupang dalam waktu 2x 24 jam. Cipayung plus pun mendesak, apabila poin- poin dalam pernyataan sikap tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur NTT, maka akan mengambil langkah- langkah selanjutnya.

"Kalau tututan ini tidak di indahkan maka kami cipayung plus akan mengambil langkah kongkret selanjutnya," ujar Ikhwan Syahar Koordinator Umum Cipayung Plus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). (Jhi)

Tags

Post a Comment