Tidak Di Izinkan Menikah AB Bunuh Diri.

Tidak Di Izinkan Menikah AB Bunuh Diri.


DOMPU NTB Nusrapost.com -- Seorang laki-laki berinisial AB (19) Tahun warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tewas meregang nyawa setelah menenggak Racun jenis obat rumput Gramaxon. Senin (9/8) kemarin.


Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik, SH ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp membenarkan adanya pristiwa bunuh diri tersebut. Ia mengatakan, bunuh diri itu, diduga Bunuh diri dengan cara meminum rumput jenis Gromoxone.



“ya Benar telah Meninggal Dunia seorang Laki-laki dengan inisial AB, Laki, Islam, Petani, Umur 19 tahun, alamat Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo di RSUD Dompu,"jelasnya.


Ia menjelaskan, kronolgis peristiwa naas itu, berawal pada bulan Juli 2021 lalu, korban AB sempat berkomunikasi dan meminta ijin kepada Ibunya Nurbaya (65) tahun, Untuk Menikah dengan seorang perempuan yang merupakan pacarnya, namun permintaan anaknya itu, belum berani diberikan jawaban. Mengingat kondisi keuangan yang belum ada serta kondisi Fisik dari ibunya yang masih sakit.

Buntut dari persoalan itu, pada Rabu (4/8) Korban AB merasa kecewa dan memutuskan untuk bunuh diri dengan cara sembunyi-sembunyi minum racun di dalam rumahnya sendiri. Selanjutnya sekitar pukul 18.00 Wita saat ibu kandungnya hendak mengambil air wudhu untuk menjalankan sholat Mahgrib Ia tiba-tiba terkejut melihat abaknya yang tergeletak atau pingsan depan pintu rumah.

Melihat hal tersebut secara spontan Ia berteriak memangil anak-anaknya yang lain untuk membantunya mengangkat korban kekamarnya, setelah beberapa jam kemudian baru di ketahui bahwa korban pingsan akibat Minum Racun Jenis Obat Rumput.



Walau pihak orang tua dan saudaranya sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun hal itu tidak merubah suasana terhadap kondisi kesehatan Korban.



Kemudian Sekitar pukul 00.20 wita, melihat kondisi Korban yang tidak kunjung sadarkan diri, pihak keluarganya membawa korban menuju Rumah Sakit Pratama Manggelewa untuk mendapatkan perawatan Medis.



Setelah 2 hari menjalani Perawatan di Rumah Sakit, kondisi korban ada perubahan selanjutnya pada Jum’at (6/8) Korban di rujuk Ke RSUD Dompu untuk penangan Lebih lanjut, Namun selama 2 hari di rawat inap nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD setempat pada pukul 18.30 Wita. Kemudian almarhum di bawa pulang oleh pihak keluarga di rumahnya untuk di semanyamkan.



"Kami bersama anggota Polsek Manggelewa mengunjungi kediaman Rumah Duka Sebagai bentuk silaturahim serta belasungkawa atas Meninggalnya Korban,"jelasnya



Pada kesempatan tersebut itu juga lanjut Malik Meminta kepada pihak keluarga untuk bisa menerima dengan ihklas atas meninggalnya Korban. (np)

Tags

Post a Comment