TKSK Sikur Bantah Tudingan APMLT Tentang Indikasi Sibuk Mengamankan Suplier BPNT.

TKSK Sikur Bantah Tudingan APMLT Tentang Indikasi Sibuk Mengamankan Suplier BPNT.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sikur Lombok Timur Munawir Gazali S.Pd 


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Adanya tudingan yang dilontarkan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT)  tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sikur yang diduga sibuk mengamankan Suplier dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tidak mengetahui pin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nya dibantah Kamis (12/8).



Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sikur Lombok Timur Munawir Gazali S.Pd mengatakan, dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Ia tetap bekerja sesuai dengan aturan main yang ada berdasarkan pedoman umum yang telah dikeluarkan kementerian sosial Republik Indonesia.

"Mengenai dugaan itu, tidak benar. Saya tetap bekerja sesuai koridor dan tidak pernah sibuk mengamankan para suplier,"tegasnya.



Ia menjelaskan, sebagai pekerja sosial, hal demikian dinilainya wajar jika ada asumsi miring yang mengarah kepadanya. Mengingat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah di gelontorkan kementerian sosial memiliki perenan sensitif dan menjadi sorotan publik.



Namun apa yang menjadi dugaan tersebut akan dijadikannya sebagai masukan agar lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Mengenai bahasa yang sibuk mengamankan suplier,  bukan kewenangannya tetapi dalam hal ini, suplier sendiri yang membuat perjanjian kerjasama dengan agen e-warong.



Hanya saja sebagai pengawas dalam program tersebut, Ia tetap melakukan pengawasan dalam proses kerjasama. Ini guna memastikan kualitas barang yang nantinya diterima masyarakat penerima manfaat sesuai 6T (Tepat waktu,Tepat sasaran,Tepat Harga,Tepat Kwalitas,Tepat Kuantitas dan Tepat Administrasi).



Mengenai tudingan tentang Personal Identifikasi Number (PIN) Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduganya tidak diketahui, Ia mengaku, itu adalah data pribadi bersifat rahasia yang hanya diketahui oleh para KPM.



"Jadi sangat salah kalau saya dituding begitu. Karena ini adalah ranahnya pihak Bank penyalur dan KPM. Jadi yang menuding itu mungkin tidak faham tentang aturan pemberian PIN pada KPM selaku nasabah,"jelasnya.



Dari itu, Munawir meminta pada semua pihak untuk selalu berhusnuzon pada setiap tindakan yang dijalankan seorang pekerja sosial sebab tugas yang diberikannya bukan hanya berkaitan dengan bantuan sosial pangan, tetapi banyak kegiatan sosial lain yang masih sangat perlu diperhatikan dan ditangani. (np)

Tags

Post a Comment