Translate

Pihak RSUD Soedjono Selong, Belum Kembalikan Uang Jaminan Milik Keluarga Pasien Meninggal Dunia

Pihak RSUD Soedjono Selong, Belum Kembalikan Uang Jaminan Milik Keluarga Pasien Meninggal Dunia

Pelang nama RSUD dr R Soedjono Selong Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Kasus dugaan lambannya penanganan pasien, lantaran terkendala biaya pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedjono Selong yang akibatkan pasien tersebut meninggal dunia terus bergulir.

Terbaru pihak keluarga pasien, asal Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur ternyata belum menerima pengembalian uang Jaminan yang telah disetorkan ke pihak rumah sakit beberapa bulan lalu. 

Padahal saat hearing bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Kabupaten Lombok Timur, Rabu (5/2/2025) kemarin. Direktur RSUD dr R Soedjono Hasbi Santoso menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian terhadap uang jaminan yang di titipkan pasien tersebut.

"Ada dari keuangan, jaminannya sudah dikembalikan kalau tidak salah. Karena ini sudah pernah kita telusuri ini,"sebutnya didepan masa yang hearing. 

Dikatakan Hasbi bahwa, dengan kejadian itu, pada bulan September 2024 lalu telah melakukan pembahas, sehingga pihaknyapun merubah peraturan, yang hasilnya tidak ada lagi ganjalan terhadap uang jaminan yang di minta di IGD.

"Jadi itu jadi pelajaran kemudian jadi fakta, data dari kejadian yang menimpa almarhum Zamhuri ini,"jelasnya. 

Menanggapi hal itu, Ali Satriadi, salah seorang keluarga pasien saat dikonfirmasi Kamis (6/1/2025) membantah, uang yang disetorkan pada Bendahara RSUD Soedjono Selong sebagai jaminan pada waktu itu belum dikembalikan. Meskipun laporan Kecelakaan Lalulintas (lakalantas) sebagai dasar admistrasi rumah sakit sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

"Uang jaminan itu diminta oleh ptugas RSUD waktu itu, karna belum ada laporan Lakalantas secara resmi dari Polisi. Tapi setelah laporan ada, Uang tersebut tak kunjung di kembalikan oleh pihak RSUD,"katanya.

Lanjut dijelaskan Ali, dalam proses penitipan uang jaminan yang diminta petugas RSUD. Saat itu, Ia tidak membawa uang Cash, tetapi ia pun meminta untuk melakukan pembayaran melalui transfer dengan langsung meminta nomer rekening, tetapi oleh oknum bendahara dijawab dengan bahasa "tidak berani".

"Makanya saya marah waktu itu. Ini menyangkut nyawa orang, kok aturannya begini,"katanya dengan nada kesal. 

Tidak lama berselang setelah peristiwa itu, kata Ali, kemudian datang keluarga pasien membawa uang cash sejumlah yang diminta sebagai jaminan. Baru setelah itu ,ambulance datang untuk persiapan membawa pasien ke RS Rujukan di Lombok Barat.

"Kalaupun saat ini, Pihak RSUD mengatakan sudah mengembalikan uang jaminan Rp 3jt sekian, ke Pihak keluarga Z, itu tidak Benar,"cetusnya.

Selain itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu, memberikan bantahan soal statement pihak RSUD yang mengatakan pasien sudah dilakukan segala bentuk tindakan pelayanan, mulai dari Ronxen, CT Scan dan Foto 4 dimensi. 

"Ya kalau sudah dilakukan, kenapa hasil pemeriksaannya tidak dikonfirmasi ke pihak keluarga pasien,"ungkapnya.

Keluarga sejak malam itu meminta untuk segera dilakukan rujakan, tapi petugas berdalih masih mengobservasi dan karena alasan itu keluarga pun menerima. 

"Namun kondisi almarhum tidak menunjukkan perubahan justru semakin memburuk,"katanya (*)

Tags

Post a Comment