Kejari Lotim Paparkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2025

Kejari Lotim Paparkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2025


Nusrapost.com -- Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) memaparkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa 9 Desember 2025.Sejumlah perkara lama tuntas, sementara kasus baru mulai diseret ke ranah penyidikan.

Kepala Kejari Lotim, Hendro, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman penjara, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Ia menilai langkah pemulihan keuangan negara harus berjalan seiring dengan penindakan hukum.

“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Hendro.

Sepanjang Januari–Desember 2025, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Selain itu, kejaksaan juga menangani tiga perkara baru yang menghasilkan total 15 surat penyidikan.

Hendro menyebut seluruh tunggakan kasus dari tahun 2023 dan 2024 telah dirampungkan sepanjang 2025. Menurutnya, penuntasan perkara lama merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap publik yang menuntut kepastian.

“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.

Kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya dugaan korupsi proyek sumur bor APBN Kementerian Desa tahun 2023, yang menjerat empat tersangka hingga putusan pengadilan. Selain itu, kasus KUR BNI Sembalun pada 2024 juga telah divonis, meskipun dua terdakwa masih menempuh upaya hukum.

Sementara itu, perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun 2024 kini memasuki persidangan, dan jaksa dijadwalkan menanggapi eksepsi pekan depan.

“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal sampai tuntas,” ujar Hendro.

Untuk perkara 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum diagendakan pada 10 Desember sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan buku SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, dan penyitaan masih berjalan, sambil menunggu hasil audit kerugian negara. Kejari juga mengembangkan kasus KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, yang ditargetkan rampung akhir 2026.

“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru. Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.

Sepanjang tahun ini, Kejari Lotim mencatat penyitaan aset dari berbagai perkara mencapai Rp 2,905 miliar. Uang tersebut kini tersimpan dalam rekening penampung Kejari Lotim untuk dijadikan alat bukti di persidangan, sekaligus berpotensi menjadi pembayaran kerugian negara.

Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak 2022 hingga 2025 telah menghasilkan pengembalian Rp 1,243 miliar ke kas negara. Jumlah itu masih bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43 miliar, sehingga sekitar Rp 41 miliar masih terus dikejar dengan penelusuran aset dan sita eksekusi.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” tandas Hendro.

Tags

Post a Comment