Kejari Lotim Paparkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2025
Nusrapost.com -- Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari
Lotim) memaparkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam
momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa 9 Desember 2025.Sejumlah perkara lama
tuntas, sementara kasus baru mulai diseret ke ranah penyidikan.
Kepala Kejari Lotim, Hendro, menegaskan bahwa pemberantasan
korupsi tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman penjara, tetapi juga
mengembalikan kerugian negara. Ia menilai langkah pemulihan keuangan negara
harus berjalan seiring dengan penindakan hukum.
“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga
menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Hendro.
Sepanjang Januari–Desember 2025, Bidang Pidana Khusus
(Pidsus) Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara naik ke tahap
penyidikan, sedangkan dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur
pidana. Selain itu, kejaksaan juga menangani tiga perkara baru yang
menghasilkan total 15 surat penyidikan.
Hendro menyebut seluruh tunggakan kasus dari tahun 2023 dan
2024 telah dirampungkan sepanjang 2025. Menurutnya, penuntasan perkara lama
merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap publik yang menuntut
kepastian.
“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena
penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.
Kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya dugaan korupsi
proyek sumur bor APBN Kementerian Desa tahun 2023, yang menjerat empat
tersangka hingga putusan pengadilan. Selain itu, kasus KUR BNI Sembalun pada
2024 juga telah divonis, meskipun dua terdakwa masih menempuh upaya hukum.
Sementara itu, perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan
Haji tahun 2024 kini memasuki persidangan, dan jaksa dijadwalkan menanggapi
eksepsi pekan depan.
“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal
sampai tuntas,” ujar Hendro.
Untuk perkara 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam
tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok
Timur. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum diagendakan
pada 10 Desember sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan
buku SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, dan penyitaan masih
berjalan, sambil menunggu hasil audit kerugian negara. Kejari juga
mengembangkan kasus KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta
persidangan sebelumnya, yang ditargetkan rampung akhir 2026.
“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru.
Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.
Sepanjang tahun ini, Kejari Lotim mencatat penyitaan aset
dari berbagai perkara mencapai Rp 2,905 miliar. Uang tersebut kini tersimpan
dalam rekening penampung Kejari Lotim untuk dijadikan alat bukti di
persidangan, sekaligus berpotensi menjadi pembayaran kerugian negara.
Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak
2022 hingga 2025 telah menghasilkan pengembalian Rp 1,243 miliar ke kas negara.
Jumlah itu masih bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43
miliar, sehingga sekitar Rp 41 miliar masih terus dikejar dengan penelusuran
aset dan sita eksekusi.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang
negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” tandas Hendro.

Post a Comment