Pemda Lotim Siapkan Upaya Paksa Pengosongan Dermaga Labuhan Haji Yang Masih Dikuasai PT NSL
![]() |
| Biawansyah Putra Kabag Hukum Pemda Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, akan segera mengambil upaya paksa untuk mengosongkan Dermaga Labuhan Haji yang menjadi objek perjanjian dengan PT Natura Samudera Lestari (NSL) beberapa tahun silam. Itu dilakukan karena seluruh proses hukum dalam obyek tersebut telah selesai dan pihak pemda memenangkan gugatan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Kabag Hukum Pemda Lombok Timur Biawansyah Putra menjelaskan bahwa perjanjian pemakaian Dermaga Labuhan Haji oleh Perusahaan NSL telah berakhir. Tetapi hingga saat ini, Dermaga tersebut tak kunjung di kosongkan oleh pihak penyewa. Meskipun batas waktu perjanjian telah lewat dan putusan PK telah keluar.
"Setelah kasasi kami menangkan, yang mereka, PK juga kalah. Kami sudah kirimkan dua kali pemberitahuan untuk segera keluar, mengosongkan dermaga yang jadi objek perjanjian tapi pihak penyewa ini belum juga meninggalkan lokasi. Maka terpaksa kami akan lakukan upaya paksa,”katanya Selasa (9/12/2025).
Dalam persolan ini, lanjut Biawansyah, Pemda telah mengirimkan dua kali surat pemberitahuan pengosongan tapi tak kunjung di indahkan. Oleh karena itu, pemda akan melayangkan kembali surat peringatan ketiga sebagai langkah terakhir sebelum mengambil tindakan tegas.
"Sekarang rencananya kami mau kirim surat yang ketiga dan kalau mereka tidak juga pergi. Terpaksa kita lakukan upaya Paksa,"Katanya.
Ketika ditanya mengenai alasan pihak penyewa menolak mengosongkan dermaga, Biawansyah mengaku belum mengetahui alasan perusahaan tersebut hengkang. "Itu kurang tahu. Belum tahu, apa alasannya. Yang jelas kalau mengacu putusan sudah berakhir," Tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Biawansyah, untuk surat peringatan ketiga dijadwalkan akan segera dikirimkan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah.
"Hari ini surat ketiga kami naikkan ke pimpinan. Insyaallah dalam waktu dekat kalau sudah diteken Bupati, kami akan kirim langsung. Jadi meraka harus segera mengosongkan," tutupnya.

Post a Comment