Kasus Beras Oplosan Di Lombok Timur, Polisi Telah Periksa 15 Orang Saksi
Nusrapost.com -- Penanganan kasus dugaan pengoplosan beras
sebanyak 110 ton terus bergulir. Pemilik salah satu gudang berinisial H.F
menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lombok Timur selama lebih
dari enam jam di Unit III TIPIDTER Satreskrim Polres Lombok Timur, Kamis
(11/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma ,
mewakili Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, mengatakan bahwa hingga
saat ini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan pengoplosan
beras di wilayah Desa Gelora, Kecamatan Sikur.
“Ya, selama proses penyelidikan kami telah memeriksa
sebanyak 15 saksi, mulai dari saksi ahli penguji kualitas beras, saksi ahli
perlindungan konsumen, hingga saksi-saksi lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menerima hasil uji
laboratorium terhadap sejumlah sampel beras yang diambil dari lokasi. Hasil
pengujian menunjukkan adanya kandungan menir cukup tinggi, yaitu pada kisaran
17%, 18%, hingga 22%.
“Kami juga mengambil sampel dari gudang lain sebagai
pembanding terhadap beras yang ditemukan di gudang di Desa Gelora,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit
alat timbang, empat alat jahit karung, dua cok roll, beras kemasan 50 kilogram
dalam karung putih, beras kemasan 5 kilogram merek SPHP, serta kunci dan gembok
gudang.
“Untuk selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan dan
pendalaman terhadap kasus ini,” tegas AKP I Made Dharma. (*)
.jpeg)
Post a Comment