Pinca BRI Selong Lombok Timur Angkat Bicara Soal Agunan Nasabah Yang Dilelang

Pinca BRI Selong Lombok Timur Angkat Bicara Soal Agunan Nasabah Yang Dilelang


Nusrapost.com -- Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selong Allan Arya Utama akhirnya angkat bicara, mengenai nasabahnya yang mengamuk di Kantor DPRD Lotim perihal tudingan pelelang aset secara sepihak tanpa ada pemberitahuan resmi sebelumnya. Yang mana dalam kasus tersebut diakauinya, telah melaksanakan proses lelang agunan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diakses oleh publik sesuai mekanisme yang ditetapkan. Kami juga telah melakukan mediasi langsung dengan debitur maupun nasabah sebagai bentuk itikad baik untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama pada Rabu (27/8/2025).

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, katanya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

"Kehadiran BRI Cabang Selong ke Kantor DPRD Lombok Timur merupakan itikad baik BRI dalam memenuhi undangan hearing yang dikirimkan oleh DPRD Lombok Timur. BRI mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Lombok Timur kepada BRI dan nasabah," tambah nya.

Sebelumnya, para nasabah cabang BRI Selong Lombok Timur kecewa karena merasa terzolimi oleh oknum pihak bank setempat. Aset mereka dilelang sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik aset, seperti rumah. Kekecewaan tersebut mereka luapkan pada hearing di DPRD Lombok Timur yang turut dihadiri oleh pihak BRI Selong, OJK NTB, Babag Hukum Setda Lotim dan Kabid Koprasi Lotim pada Senin (25/8/2025).

Praktisi Hukum, Suhirman S.H juga berpendapat pihak nasabah masih melaksanakan ikhtiar baik sebagai nasabah. Dengan terus berkomunikasi hingga melakukan cicilan sesuai dengan pengakuan nasabah.(*)

Tags

Post a Comment