Pinca BRI Selong Lombok Timur Angkat Bicara Soal Agunan Nasabah Yang Dilelang
Nusrapost.com -- Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Selong Allan Arya Utama akhirnya angkat bicara, mengenai nasabahnya yang
mengamuk di Kantor DPRD Lotim perihal tudingan pelelang aset secara sepihak
tanpa ada pemberitahuan resmi sebelumnya. Yang mana dalam kasus tersebut
diakauinya, telah melaksanakan proses lelang agunan sesuai ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka, transparan
dan dapat diakses oleh publik sesuai mekanisme yang ditetapkan. Kami juga telah
melakukan mediasi langsung dengan debitur maupun nasabah sebagai bentuk itikad
baik untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi sesuai dengan
koridor hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI
Selong, Allan Arya Utama pada Rabu (27/8/2025).
Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, katanya, BRI
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).
"Kehadiran BRI Cabang Selong ke Kantor DPRD Lombok
Timur merupakan itikad baik BRI dalam memenuhi undangan hearing yang dikirimkan
oleh DPRD Lombok Timur. BRI mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh
DPRD Lombok Timur kepada BRI dan nasabah," tambah nya.
Sebelumnya, para nasabah cabang BRI Selong Lombok Timur
kecewa karena merasa terzolimi oleh oknum pihak bank setempat. Aset mereka
dilelang sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik aset,
seperti rumah. Kekecewaan tersebut mereka luapkan pada hearing di DPRD Lombok
Timur yang turut dihadiri oleh pihak BRI Selong, OJK NTB, Babag Hukum Setda
Lotim dan Kabid Koprasi Lotim pada Senin (25/8/2025).
Praktisi Hukum, Suhirman S.H juga berpendapat pihak nasabah
masih melaksanakan ikhtiar baik sebagai nasabah. Dengan terus berkomunikasi
hingga melakukan cicilan sesuai dengan pengakuan nasabah.(*)

Post a Comment