Kacab BPJS Ketenagakerjaan Lotim : Program BPJS Ketenagakerjaan Tunjukkan Kontribusi Nyata & Berikan Manfaat Pada Pekerja

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Lotim : Program BPJS Ketenagakerjaan Tunjukkan Kontribusi Nyata & Berikan Manfaat Pada Pekerja

Muhammad Yohan Firmansyah Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendapat apresiasi atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja melalui keterlibatan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan edukasi kepada 28 organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur dan dirangkaikan dengan penyerahan manfaat kepada peserta program.

Program BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kontribusi nyata dengan memberikan manfaat kepada pekerja dan program ini bukan sekadar administrasi, melainkan merupakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak setiap pekerja.

“Ini merupakan langkah penting agar masyarakat memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan. Dan ini adalah hak, bukan pilihan. Kami berharap program ini dapat diteruskan oleh seluruh ormas yang hadir, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Timur.”  ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Yohan Firmansyah,Kamis (7/8/2025).

Ia menyebutkan, Sejak tahun 2020 hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 1.860 pekerja yang mengalami risiko, dengan total nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp16,7 miliar.

“Jumlah ini mencakup berbagai sektor, termasuk pekerja informal di desa, petani, hingga para pekerja rumah tangga,”katanya.

Program ini juga selaras dengan semangat "Universal Health Coverage (UHC)", yakni menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja tanpa terkecuali. Kolaborasi antara unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, dan praktisi menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan.

Dari itu, Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah perlindungan bagi segmen pekerja yang sering terlewatkan, seperti ibu rumah tangga dan pekerja mandiri. Dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, ibu rumah tangga bisa didaftarkan secara mandiri sebagai pekerja rumah tangga, dengan iuran yang sangat terjangkau.

Adapun dalam proses Pendaftaran, Masyarakat bisa melakukannya secara kolektif melalui organisasi, atau secara individu tergantung segmentasi pekerjaannya. Selama ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan suatu organisasi, maka para anggotanya dapat terdaftar sebagai Penerima Upah (PU) secara kolektif.

“Program ini bisa menjadi tabungan sekaligus perlindungan. Iurannya mulai dari sekitar Rp6.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar,” jelasnya.

Tags

Post a Comment