80 Tahun Indonesia: Pemilu dan Pemilihan adalah Jembatan Menuju Cita-Cita Kemerdekaan
80 Tahun Indonesia: Pemilu dan Pemilihan adalah Jembatan Menuju Cita-Cita Kemerdekaan![]() |
| Mastur Sonsaka (Anggota KPU Provinsi NTB) |
Pada 17 Agustus 2025, Indonesia
memperingati 80 tahun kemerdekaannya. Delapan dekade telah berlalu sejak
Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaan di Jakarta. Namun, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan
fisik, melainkan juga tentang mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa:
keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi. Dalam perjalanan panjang ini, pemilihan
umum (pemilu) dan pemilihan telah menjadi jembatan penting menuju cita-cita
tersebut.
Pemilu: Pilar Demokrasi
Indonesia
Pemilu adalah wujud nyata kedaulatan
rakyat, salah satu inti dari demokrasi. Sejak pemilu pertama pada 1955,
Indonesia telah menyelenggarakan pemilu secara berkala, meski dengan dinamika
yang penuh tantangan. Dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, pemilu
menjadi cerminan bagaimana rakyat Indonesia berusaha menentukan nasibnya
sendiri.
Pada 2024, pemilu serentak yang memilih
presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif menjadi bukti bahwa
demokrasi Indonesia semakin matang. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,
meskipun tidak luput dari kritik dan kekurangan, menunjukkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya suara mereka. Pemilu bukan hanya soal memilih
pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa aspirasi rakyat—dari Sabang
sampai Merauke—didengar dan diwujudkan.
Pemilihan: Fondasi
Partisipasi Lokal
Selain pemilu nasional, pemilihan kepala
daerah (pilkada) yang dimulai sejak 2005 menjadi tonggak penting dalam
desentralisasi demokrasi. Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
memilih pemimpin lokal yang memahami kebutuhan daerah mereka. Dari bupati
hingga gubernur, pemilihan ini memungkinkan rakyat menentukan arah pembangunan
di tingkat lokal, sejalan dengan semangat otonomi daerah.
Pilkada serentak 2024, misalnya,
menunjukkan bagaimana masyarakat di berbagai daerah berpartisipasi aktif untuk
memilih pemimpin yang mampu menerjemahkan visi kemerdekaan ke dalam pembangunan
lokal. Namun, tantangan seperti politik uang, polarisasi, dan rendahnya
literasi politik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Jembatan Menuju Cita-Cita
Kemerdekaan
Cita-cita kemerdekaan Indonesia,
sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, adalah menciptakan masyarakat
yang adil dan makmur. Pemilu dan pemilihan menjadi jembatan menuju cita-cita
ini karena keduanya memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin yang mampu
mewujudkan visi tersebut. Melalui suara mereka, rakyat memiliki kuasa untuk
menentukan arah bangsa, mulai dari kebijakan ekonomi, pendidikan, hingga
pelestarian budaya.
Namun, jembatan ini tidak selalu mulus.
Dinamika politik, seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau konflik
kepentingan, sering kali menghambat perjalanan menuju cita-cita kemerdekaan.
Oleh karena itu, pemilu dan pemilihan harus terus disempurnakan dengan
memperkuat integritas penyelenggara, meningkatkan edukasi politik masyarakat,
dan memastikan transparansi serta akuntabilitas.
Tantangan dan Harapan di
Usia 80 Tahun
Di usia 80 tahun, Indonesia telah
menunjukkan ketahanan demokrasinya. Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan.
Globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan iklim menuntut pemimpin yang
visioner dan masyarakat yang cerdas dalam memilih. Pemilu dan pemilihan harus
menjadi alat untuk memilih pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman,
sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila.
Pada akhirnya, kemerdekaan sejati hanya
akan tercapai jika setiap warga negara berpartisipasi aktif dalam demokrasi.
Pemilu dan pemilihan bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan tanggung
jawab kolektif untuk membawa Indonesia menuju keadilan sosial, kesejahteraan,
dan kemajuan. Di usia 80 tahun, mari kita jadikan pemilu dan pemilihan sebagai
jembatan kokoh menuju cita-cita kemerdekaan yang belum selesai.
Indonesia,
80 tahun merdeka, terus melangkah menuju masa depan yang lebih baik melalui
suara rakyat.
Penulis : Mastur Sonsaka (Anggota KPU Provinsi NTB)
%20(7).jpg)
Post a Comment