Penemuan Bayi di Dusun Pedamekan Gegerkan Warga Belanting Lombok Timur

Penemuan Bayi di Dusun Pedamekan Gegerkan Warga Belanting Lombok Timur


Nusrapost.com -- Warga Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang oleh orang tak dikenal.

Penemuan bayi tersebut terjadi pada Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di pinggir jalan raya jurusan Belanting – Obel-obel, tepatnya di depan rumah salah satu warga bernama Muksin.

Bayi malang itu, pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Musahan, yang melihat sebuah tas kain jinjing bayi berwarna abu-abu tergeletak di pinggir jalan. Penasaran denga napa yang dilihatnya. Ia kemudian memeriksa, tas tersebut dan ternyata berisi seorang bayi yang masih hidup.

Dari peristiwa itu, Musahan kemudian langsung membawa bayi itu ke berugak milik salah seorang warga bernma Erna Wati. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Belanting.

Mendapat laporan, Kepala Desa Belanting kemudian langsung menghubungi Polsek Sambelia.

Kapolsek Sambelia pun segera memerintahkan empat anggota piket jaga untuk melaksanakan giat Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Puskesmas Belanting. Dari hasil pemeriksaan awal oleh Bidan Ela dari Puskesmas Belanting, diketahui bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan baru berusia sekitar 3 hari. Bayi memiliki panjang 50 cm, berat 3 kg, dan tali pusarnya diketahui masih belum terputus, mengindikasikan bahwa ia baru saja dilahirkan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman menerangkan, Hingga saat ini, bayi masih berada di Puskesmas Belanting untuk perawatan awal dan rencananya akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Soejono Selong guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait ibu kandung atau pelaku pembuangan bayi ini untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan dan bayi tersebut bisa mendapatkan haknya secara layak,”singkatnya (*)

Tags

Post a Comment