Bupati Iron : Pentingnya Kemandirian, Terhadap Praktik Rentenir Yang Menyalahgunakan Nama Koperasi
Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin
menekankan pentingnya kemandirian koperasi, inovasi usaha, dan kewaspadaan
terhadap praktik rentenir yang menyalahgunakan nama koperasi. Hal itu
disampaikannya pada acara peringatan Hari Koperasi ke-78 yang dirangkaikan
dengan peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan berlangsung Senin (21/7), di Pendopo Bupati.
Bupati Warisin memperingatkan dengan tegas bahwa jika ada
koperasi yang terbukti melakukan praktik rentenir, mereka akan langsung
ditutup. “Koperasi-koperasi yang semacam itu, disebutnya bukan koperasi tapi
rentenir,” tegasnya, seraya mengakui bahwa praktik seperti ini masih berjalan
di lapangan.
Disisi lain, Bupati menyoroti “penyakit” koperasi di
Indonesia yang ia amati, yaitu minimnya pemikiran, inovasi, dan ide-ide usaha
yang tidak bergantung pada pemerintah. Oleh karena itu, Bupati mengingatkan
asas-asas koperasi seperti ggotong-royong dan kebersamaan. Ia berharap para
pengurus koperasi dapat melaksanakan asas-asas koperasi tersebut dengan
sungguh-sungguh sembari mendorong agar koperasi lebih mandiri dan inovatif.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya memilih pengurus
koperasi yang memiliki wawasan usaha dan organisasi agar semua program dapat
berjalan lancar. Ia menyoroti bahwa banyaknya bidang usaha di Lombok Timur
membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sebagai contoh, Bupati menyoroti potensi
kopi Sembalun yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, terlihat dari belum adanya
koperasi di Sembalun yang membuka kafe.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. M. Safwan
menyampaikan bahwa keberadaan koperasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dan
gotong royong sangat cocok sebagai bentuk usaha. Ia menjelaskan bahwa berbagai
usaha lainnya dapat saling bersinergi membangun Lombok Timur di tingkat desa
menuju Lombok Timur yang SMART.
Data terkini menunjukkan adanya 331 koperasi aktif, dan
dengan penambahan 585 koperasi Merah Putih, maka total koperasi di Lombok Timur
mencapai 916. Capaian positif juga terlihat dari peningkatan aset dan Sisa
Hasil Usaha (SHU) koperasi. Dijelaskannya, total perolehan SHU koperasi
mencapai lebih dari Rp 236 miliar, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun
sebelumnya.
“Koperasi memiliki tujuan memberikan layanan kepada anggota,
hal ini dapat terwujud jika koperasi dapat dikelola dengan baik serta
partisipasi dari semua anggota koperasi,” terangnya.
Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan klaim BPJS
Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wakil Bupati didampingi Kepala BPJS
Ketenagakerjaan. Wakil Bupati juga secara simbolis menyerahkan badan hukum
koperasi desa/kelurahan merah putih kepada perwakilan Koperasi Kelurahan Merah
Putih Pancor, Kecamatan Selong, Koperasi desa Merah Putih Kembang Kuning,
Kecamatan Sikur dan Koperasi desa Merah Putih Sepit, Kecamatan Keruak.
Setelah itu, acara pun kemudian dilanjutkan dengan
sosialisasi produk dan jasa dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan,
Pegadaian serta Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bupati dan seluruh tamu undangan selanjutnya mengikuti
secara daring launching kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan
tingkat nasional oleh presiden RI Prabowo Subianto.

Post a Comment