Pengurus MN KAHMI Asal NTB Protes Pemberitaan Penuh Tendensius pada TGB
![]() |
Dr. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd |
Nusrapost.com -- Pengurus Majlis
Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 asal
NTB, Dr. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd kepada media menyatakan keprihatinannya pada pemberitaan tentang Tuan Guru Bajang (TGB) akhir-akhir
ini. Mantan Ketua PB. HMI Bidang Pendidikan itu menilai isitilah-istilah yang
digunakan oleh beberapa media maenstrem sangat merugikan pihak TGB. Ia menilai
pilihan-pilihan kata yang dibuat menjadi judul berita sangat tendensius.
Menurutnya, istilah
kabur misalnya, sangat merugikan TGB. Dengan reputasi yang luar biasa sebagai
tokoh nasional asal NTB, penggunaan kata kabur sangat jauh dengan sifat TGB.
Pemahaman publik sendiri dengan kata kabur adalah meninggalkan tempat tanpa
sepengetahuan siapapun, termasuk tuan rumah. Dan ini jelas-jelas keliru. Begitu
juga dengan termasuk kata-kata diperiksa misalnya, seharusnya ditulis lengkap
seperti dipanggil sebagai saksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak
bersalah.
Lebih jauh,
menurut Dr. Hayyi Akrom, seharusnya judul-judul berita ditulis lengkap
berdasarkan posisi dan status seseorang yang diberitakan, misalnya sebagai
saksi sehingga tidak menyesatkan pemahaman publik. Judul judul berita tentang
TGB sebagai tokoh nasional asal NTB sangat merugikan TGB dan pasti menyebabkan
katersinggungan di kalangan jamaah dan
simpatisan TGB.
Menurut alumnus
IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, berbagai pihak perlu memuat pemberitaan
dengan obyektif kepada siapapun termasuk kepada TGB. Pemberitaan terhadap
seorang figur, seperti TGB seyogyanya jangan dimanfaatkan untuk sekedar mencari
kehebohan semata. Pemberitaan perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Muatan-muatan judul
pemberitaan yang tidak lengkap dan mengarah pada merugikan orang perlu menjadi
bagian yang dipertimbangkan untuk dihindari. Sebab berbagai macam lapisan masyarakat
akan menerima suatu pemberitaan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Menurut
Dr. Hayyi tidak sedikit dari masyarakat yang belum memahami mengenai status
pemanggilan seseorang oleh penegak hukum antara sebagai saksi dengan status
lainnya. Menurut alumni IAIN Jember ini, media sangat berperan dalam mencerdaskan
publik dengan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyaratat. Namun, aspek
kemaslahatan, termasuk nama baik menjadi sangat penting untuk diperhatikan dalam
setiap pemberitaan.
Post a Comment