Kewenangan Penggunaan DAU Untuk Sektor Pendidikan Di Lotim Diarahkan Jadi Pokir DPRD

Kewenangan Penggunaan DAU Untuk Sektor Pendidikan Di Lotim Diarahkan Jadi Pokir DPRD

Izzuddin Kadis Dikbud Lombok Timur

Lombok Timur Nusrapost.com -- Besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Lombok Timur, dalam setiap tahun tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang mana ditahun 2023 ini, DAU miliki Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur Untuk Sektor Pendidikan Diarahkan Jadi Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Izzuddin menjelaskan, pengalokasian dana untuk pendidikan yang diprioritaskan DAU diarahkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Timur, yang dimana masing-masing DPR diamanatkan 900 juta.

"Prioritas DAU untuk Pendidikan, lebih diberikan kepada DPRD, dimana masing-masing DPR diamanatkan 900 juta untuk kemudian menuangkan pokir dalam pendidikan,"jelasnya Selasa, (11/01/2022).

Pada Mulanya lanjut Izzuddin Dikbud, sendiri sudah melakukan pemetaan terhadap arah penggunaan DAU Pendidikan terutama menuntaskan 32 Sekolah yang masih terdampak bencana, kemudian diarahkan untuk membangun TK Negeri di 21 Kecamatan, namun ditengah jalan keluar PMK No:212 yang mengatur ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya.

"DPRD kesini, dan saya sampaikan sebelumnya DAU Pendidikan sudah dipetakan, namun tiba-tiba PMK 212 Keluar sesehingga kewenangan penggunaannya diberikan kepada DPRD,"ujarnya

Terkait arah penggunaan sambungnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang mengacu kepada usulan yang telah diinput melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dimana dari 1 triliyun yang diajukan hanya 98 Miliyar yang diberikan, padahal secara administratif Dikbud Lotim sudah merampungkan prosesnya.

"Besaran DAK Dikbud Lotim tahun 2023 sebanyak 98 Miliyar, padahal usulan 1 triliyun tidak ada alasan untuk tidak terealisasikan, padahal secara administrasi sudah dilaksanakan,"imbuhnya.

Ia juga mengharapkan agar pokir DAU Pendidikan yang diamanatkan kepada DPRD agar digunakan ke sekolah terpencil, hal tersebut menyusul belum meratanya fasilitas maupun SDM pada Sekolah yang ada di pelosok terlebih untuk pemerataan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Belajar.

"Kita lihat kemana Dewan mengarahkan anggaran tersebut, kalaupun memang ada celah untuk meningkatkan SPM, bahkan saya lebih setuju untuk diarahkan ke Sekolah pelosok,"pungkasnya. (Cr-Am)

Tags

Post a Comment