Saksi Rampung, Dalam Waktu Dekat Kejari Lotim Akan Panggil Tersangka Alsintan

Saksi Rampung, Dalam Waktu Dekat Kejari Lotim Akan Panggil Tersangka Alsintan


Lombok Timur nusrapost.com -- Beberapa waktu lalu, Kejaksaan negeri Lombok Timur telah menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Yang mana tersangka tersebut yakni masing-masing berinisial S,AM dan Z.

Penetapannya sendiri sesuai dengan hasil exspose yang telah dilakukan oleh tim penyidik terkait perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan Alsintan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur. Yang sumber bantuannya dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi, SH mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka kasus Alsintan, sebab semua saksi dalam persoalan tersebut telah rampung.

"Dalam waktu dekat akan dipanggil para tersangka karena saksi-saksi sudah rampung," ungkap pria yang akrab disapa Lamora itu kepada awak media di Kantor Kejari Lotim Senin (14/11).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini, dilakukan pemberkasan terlebih dahulu. Kemarin, kata Rasyid, tim sudah berangkat ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kementrian dan alhasil, pemeriksaan tersebut dinyatakan sudah selesai. 

Selanjutnya, Rasyid menerangkan, dengan berakhirnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut, pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus Alsintan guna dimintai keterangan.

Belum diketahui ada penambahan jumlah tersangka atau tidak. Namun dipastikan inisial tersangka tidak berubah.

"Kalau penambahan tersangka sepanjang ini belum ada, nanti kan kita lihat pemanggilan para tersangka dulu, nanti seperti apa keterangannya baru kita bisa simpulkan," pungkasnya.(np)

Tags

Post a Comment