Kejari Lotim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Alsintan Akan Digelar Minggu Depan.

Kejari Lotim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Alsintan Akan Digelar Minggu Depan.

L. M. Rasyidi Kasi Intelijen Kejari Lotim 


Nusrapost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, sudah mengatongi nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus alat pertanian (Alsintan). dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.


"Minggu depan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu M.Rasyidi Senin (01/07).


Penentapan kasus Alsintan itu lanjut Rasyidi telah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, dan pihak kejari sudah memanggil beberapa orang saksi, namun sampai saat ini pihaknya masih belum bisa membeberkan nama dari calon tersangka tersebut.


"Nanti minggu depan tunggu saja," jelasnya.


Adapun kerugian negara dalam kasus alsintan ini ditaksir sekitar -+ 4 Milyar, yang bersumber dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk para petani di kabupaten Lombok Timur. 


"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini Pasti akan kami periksa, dan akan ditetapkan sebagai tersangka selama memenuhi dua alat bukti," tegasnya.



Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur M.Isa Ansori mengatakan bahwa kasus Alsintan ini akan terus dikembangkan dan mengenai penetapan tersangka, pihaknya sudah mengatongi dua alat bukti serta tahap penyelidukannya telah selesai.




"Semua sudah final tapi untuk penahanan tentu perlu proses pengembangan, yakni nanti pada saat persidangan," ujarnya.



Lebih jauh kata M.Isa setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, yang akan digali dari keterangan para tersangka ini. Dia juga tidak menampik jika nanti akan ada penambahan tersangka yang lainnya.



"Yang jelas kita belum berani menebak-nebak untuk saat ini, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik," pungkasnya. (np)

Tags

Post a Comment