FKKD Lotim Pertanyakan Kepastian Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023. 

FKKD Lotim Pertanyakan Kepastian Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023. 

Wakil Ketua I (Satu) Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Sekaligus Kepala Desa Masbagik Utara Baru Khaerul Ikhsan SH




Nusrapost.com -- Pada Februari 2023 mendatang, sekitar 53 kepala desa di lingkup pemerintah daerah Lombok Timur akan habis masa jabatannya dan di pastikan akan melakukan pemilihan serentak di tahun bsrsangkutan. 



Namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), selaku leading sektor dari kegiatan itu, masih belum memberikan kepastian mengenai, sekdul, jadwal, tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimaksud. 



 

Dari itu, Wakil Ketua I (Satu) Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Sekaligus Kepala Desa Masbagik Utara Baru Khaerul Ikhsan SH saat di temui Rabu (13/7/2022) mempertanyakan kepastian tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 mendatang. Mengingat, sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini, tahapan skedul, jadwal pelaksanaannya masih belum diumumkan.




"Dari 53 desa yang akan berakhir jabatannya di 2023 mendatang, sampai saat ini tahapan pelaksanaannya masih belum ada kepastian. Bahkan pembahasan di tingkat DPRD Lotim mengenai peraturan daerahnya pun kita belum tahu," Jelasnya





Oleh karenanya lanjut Khaerul, dengan ketidak pastian skedul jadwal tahapan pelaksanaannya, membuat pihaknya masih merasa ragu, apakah dapat di laksanakan tepat waktu. Walaupun secara fakta 53 desa akan berakhir masa jabatannya di 2023.




"Ini sudah masuk bulan tujuh 2022, mestinya harus sudah ada kepastian dan dinas PMD ini harus segera ambil sikap tentang jadwal, tahapan untuk 53 desa ini,"Ujarnya.



Ia berharap pada pemerintah daerah khususnya Dinas PMD Lombok Timur agar secepatnya menginformasikan dan segera membentuk kepanitiaan baik dari tingkat Kabupaten sampai ketingkat Desa agar masyarakat tahu. Sebab menjadi kepentingan bersama.


"Dinas PMD seharusnya segera membentuk kepanitiaan baik dari tingkat Kabupaten sampai ketingkat Desa agar masyarakat tahu,"cetusnya.


Sampai berita ini di naikkan belum ada respon dari Dinas pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur (np).


Tags

Post a Comment