Ratusan Ribu Masyarakat Lotim Di Non Aktifkan Jadi Penerima JK, DPRD Desak Pemkab Aktifkan Layanan SKTM

Ratusan Ribu Masyarakat Lotim Di Non Aktifkan Jadi Penerima JK, DPRD Desak Pemkab Aktifkan Layanan SKTM

 

H.Daeng Paelori SE Wakil Ketua DPRD Lombok Timur 


LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, mendesak pemerintah daerah setempat agar mengaktifkan kembali pelayanan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat.


Hal demikian mengingat, sekitar 142 ribu masyarakat tidak mampu selaku Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) telah dinon aktifkan secara tiba-tiba oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Pusat. Sehingga dengan kondisi tersebut tentunya membuat masyarakat menjadi dilema.


"Atas dasar itulah kemudian kami mendesak Pemkab Lotim agar mengaktifkan kembali SKTM bagi masyarakat yang tidak mampu ini" ucap Wakil Ketua DPRD Lombok Timur H.Daeng Paelori SE saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Paelori, bila pelayanan SKTM di aktifkan kembali maka akan dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat tidak mampu terutama dalam memperoleh pelayanan kesehatan baik ditingkat Puskesmas hingga ketingkat Rumah Sakit. Sebab kondisi saat ini, masyarakat yang sakit penerima PBI JK serba susah karena dihadapkan dengan biaya secara mandiri, bila  dibawa kerumah sakit atau kepuskesmas. Sementara kondisi ekonomi mereka sudah tidak mampu.

 

"Disaat seperti inilah semestinya kita pemerintah hadir memberikan keringanan dan kemudahan bagi rakyat,"ulasnya


Selain mendesak untuk diaktifkannya kembali pelayanan SKTM, legislator senior itu juga menyoroti soal pelayanan kesehatan bagi ibu melahirkan di Puskesmas. Terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu yang melahirkan, apabila sekiranya masih bisa melahirkan secara normal ditingkat puskesmas jangan asal main rujuk, karena biaya oprasi sesar cukup mahal, aspirasi ini juga cukup banyak kami serap di masyarakat.


Begitu juga terkait dengan pelayanan ibu melahirkan dulu pernah ada Jampersal, namun dua tahun belakangan ini bersamaan dengan program SKTM sudah tidak diaktifkan lagi oleh Pemerintah.


"Saya kembali mendesak kepada Pemerintah Daerah Lotim untuk dapat mengaktifkan kembali Jampersal tersebut terlebih ditengah kondisi yang serba dilema seperti sekarang ini" ujarnya (np)

Tags

Post a Comment