Terbentur Aturan Baru Realisasi DAK Fisik Dikbud Lotim Kembali Di Revisi

Terbentur Aturan Baru Realisasi DAK Fisik Dikbud Lotim Kembali Di Revisi

 

Achmad Dewanto Hadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lombok Timur  



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Pada tahun anggaran 2022, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat pada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur sebesar 103 Miliyar Rupiah. 



Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk dua jenis kegiatan, yakni fisik bangunan dan pengadaan perangkat teknologi informasi Komputer (TIK). Tetapi karena terbentur aturan rencana realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut harus di revisi kembali.




Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Achmad Dewanto Hadi yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Selasa (15/3/2022) menerangkan, untuk sarana prasarana bangunan pihaknya telah memulai perencanaannya sejak Desember 2021 lalu. Namun dalam perjalanan penyusunan perencanaan tersebut, mengalami dua kali perubahan, yang memaksanya agar disesuaikan kembali sebab adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tentang pedoman analisa harga satuan. 




"Sebenarnya perencanaan ini, sudah kami selesai tapi permen PU itu turun maka kami sesuaikan lagi,"jelasnya.




Setelah disesuaikan lanjutnya, kemudian muncul lagi surat edaran dari direktorat jendral pajak mengenai penyesuaian PPN, yang mana sejak bulan April diberlakukan PPN dari 10% menjadi 11%. Buntut dari itu, memaksa pihaknya untuk mereviw kembali apa yang telah dilakukan. Sebab timbulnya aturan tersebut akan berpengaruh pada pengerjaan fisik yang nantinya dikerjakan dan saat pembayaran Ia tidak menginginkan rekanan dirugikan.




"Kami tidak ingin mereka dirugikan dengan ketetapan PPN 11% ini. Karena di perencanaan awalnya masih 10% sehingga Kami akan sesuaikan kembali,"Jelasnya.




Dikatakan Dewanto, berkaitan dengan ini, sudah beberapa yang telah diselesainya dan pihaknya optimis di akhir maret 2022 sudah bisa lepas lelang terutama pada kegiatan sarana prasarana walaupun saat ini belum masuk di ULPBJ. Hal demikian dipengaruhi oleh kebijakan pusat. terlebih pihaknya harus meminta persetujuan pengelola proyek yang ada di dinas PUPR.


 


"Mudah-mudahan Minggu ini sudah selesai di teman-teman PTP tapi kalau di Konsultan sudah selesai semua,"ungkapnya.



Selanjutnya untuk yang bidang TIK, katanya sudah dimulai, ada sekolah yang mengklik beberapa karena memang juknisnya sudah turun dan bisa dimulai. Sehingga Kalau dilihat dari sisi serapan pihaknya yakin di bulan April sudah ada serapan anggaran untuk DAK 2022. (np)








Tags

Post a Comment