Investor Keluhkan Penggembala Kerbau, Ini Tawaran Solusi Dari Pemda Lotim 

Investor Keluhkan Penggembala Kerbau, Ini Tawaran Solusi Dari Pemda Lotim 


LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Berbagai persoalan dihadapi salah satu investor asal Swedia PT. Eco Lombok Solution (ESL) yang berinvestasi di kawasan selatan Lombok Timur. Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah penggembalaan kerbau yang memasuki kawasan perusahaan tersebut. 


Tak kurang dari 800 ekor kerbau merumput di lokasi perusahaan mengakibatkan kerusakan. Sebelumnya perusahaan ini juga mengaku menghabiskan dana tidak kecil untuk membongkar kandang kerbau ilegal di lokasi yang sama.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhamad Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemerintah Provinsi NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menawarkan solusi yaitu dengan menyediakan lahan seluas sepuluh hektar untuk penggembalaan kerbau-kerbau itu. Solusi demikian telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. 


"Sayangnya Pemda menemui kendala karena belum menemukan lahan yang cocok,"jelasnya 


Namun melalui pertemuan yang berlangsung Selasa (25/1) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur itu akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan sekaroh, yaitu lahan yang merupakan cikal bakal hutan desa. 


"Para penggembala dan ternaknya nantinya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut,"katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal  Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB dan memimpin rapat menyebut langkah ini dilakukan sebelum adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak. Oleh sebab itu, Ia mengingatkan potensi penggembalaan kerbau yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi dalam upaya pengembangan pariwisata kawasan selatan. 


"Bagaimanapun mempermudah investasi tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau meninggalkan kepentingan pihak lainnya,"tutupnya (np).

Tags

Post a Comment