Kasus KDRT Di Desa Pelambek Loteng Ditangani Polisi

Kasus KDRT Di Desa Pelambek Loteng Ditangani Polisi


LOMBOK TENGAH NTB Nusrapost.com -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, Kali ini di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Korban atas nama Juni alias Iq Dusik (istri) umur (48) tahun, dengan pelaku kekerasan adalah suaminya sendiri atas nama Sunimah Alias Tombong (suami) umur (45) tahun.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri yang di hubungi media membenarkan peristiwa tersebut dan menceritakan kronologis singkat kejadiannya, yakni pada hari ini Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekitar pukul 05.30 wita, berdasarkan pengakuan korban (istri pelaku), saat Ia sedang duduk di teras rumah nya tiba tiba datang pelaku (suami)  dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.


Pelaku kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban.


Korban terjatuh kemudian pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan  sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata, atas apa yang di alami korban kemudian berteriak minta tolong.


Sontak dari teriakannya, wargapun datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek.


"Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan" Ungkap kapolsek


Kejadian tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polsek Praya Barat Daya, Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah (ibu korban sendiri) dan Rusmah alias Aq. Maimunah umur 60 tahun yang sama sama beralamatkan di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.


Sampai berita ini dimuat motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (suaminya) masih belum diketahui (np)

Tags

Post a Comment