Kalak BPBD NTB : Hak Fasilitator RTG Tunggu Realisasi Pusat

Kalak BPBD NTB : Hak Fasilitator RTG Tunggu Realisasi Pusat



MATARAM NTB Nusrapost.com -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H. Syahdan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya memperjuangkan hak seluruh fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) dan masih menunggu realisasi dari BNPB.

"Kami sudah perjuangkan untuk menyampaikan usulan pembayaran fasilitator RTG ke pusat, hanya saja sekarang kita masih menunggu realisasi dari BNPB," tegas Kalak BPBD saat dihubungi melalui via telpon, Rabu (17/11).

Fasilitator RTG yang terdampak dari 6 Kabupaten (Kab) dan Kota yang ada di Provinsi NTB, yakni Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Kab. Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.

Kalak BPBD mengatakan bawa Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota terdampak terus secara intens melakukan komunikasi dengan BNPB.

"Seluruh Kabupaten terdampak dan Kota kami sudah perjuangkan, PPK dan kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin" pungkasnya.(np)

Tags

Post a Comment