DPRD Lotim Akan Berupaya Perjuangkan Nasib Guru Honorer Non Kategori Yang Lulus Passing Grade P3K

DPRD Lotim Akan Berupaya Perjuangkan Nasib Guru Honorer Non Kategori Yang Lulus Passing Grade P3K

 Wakil Ketua DPRD Lombok Timur H. Daeng Paelori SE 


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Munculnya ke khawatiran tentang formasi pusat untuk daerah, yang terbilang sedikit dalam penentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Membuat forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke atas (GTKHNK 35 +) resah akan keberlangsungan nasibnya kedepan. Keresahan itu, disebabkan karena banyak yang lulus Passing Grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun kuota yang nantinya diterima pemerintah daerah begitu terbatas dan sedikit, sehingga menjadi kendala serius yang perlu dicarikan solusi.


Buntut dari permasalah tersebut beberapa guru honorer Non Kategori kemudian mengadukan permasalahan yang di alaminya dan mendapat tanggapan seroius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur. Dimana dalam menyikapinya pihak wakil rakyat akan berupaya berjuang menyuarakannya baik secara langsung atau dengan bersurat ke Menpan RB di Jakarta.

"Tentu saya selaku wakil mereka berkewajiban menyuarakannya ke pemerintah baik secara langsung maupun secara bersurat, di samping itu juga kita akan minta pada pemerintah daerah untuk sama-sama berjuang," Tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Lombok Timur H. Daeng Paelori SE Senin (18/10).


Ia menyebutkan, Kalau memungkinkan mereka para guru Honorer Non Kategori yang telah  lulus Passing grade agar dapat di SK-kan langsung menjadi ASN. Sebab hal demikian sesuai dengan janji menteri pendidikan beberapa waktu lalu, yang akan terus mengoptimalisakan para guru honorer.


Dari itu, Lanjut Paelori, pihaknya juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk berbuat yang dapat dijadikan sebuah ikhtiar bagi pemda dalam upaya memberikan perhatian, reward (Hadiah) pada adik-adik yang sudah lama mengabdikan diri bagi generasi penerus bangsa.


"Kalau memang pusat yang sudah menentukan demikian tentu ini sebagai sebuah ikhtiar kita bersama dalam memperjuangkan nasibnya,"Sebutnya.


Inipun lanjut Anggota DPRD Empat Periode itu, tidak ada salahnya pemerintah daerah meminta bantuan pada menpan-RB supaya  para guru honorer tersebut bisa dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) kategoti P3K.
Hal tersebut pun dinilai wajar mengingat banyak dari para guru Honorer, telah masuk usia lanjut dengan ketentuan usia 40 tahun ke atas.


"Mereka ini sudah lulus P3K, Lulus Passing Grade tetapi Formasi dari pusat untuk daerah sangat terbatas. Jangan sampai kesempatan mereka yang lulus hari ini, tidak bisa dimanfaatkan maksimal,"Tutupnya. (np)

Tags

Post a Comment