Di Lotim Seorang Polisi Tewas Berkalang Tanah Ditembak Rekannya.

Di Lotim Seorang Polisi Tewas Berkalang Tanah Ditembak Rekannya.



LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Peristiwa berdarah terjadi di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Pasalnya satu personel Polres Lombok Timur inisial (KT) tewas tertembak di kediaman pribadinya sore hari tadi sekitar Pukul 15:00 Wita, oleh rekannya sesama polisi inisial MN (38).

Kapolres Lombok Timur, AKBP. Herman Suriyono, S.IK, korban KT merupakan personel yang bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, sementara pelaku MN, merupakan personel Polsek Wanasaba.


"Korban adalah personel yang bertugas di Humas Polres, sedangkan pelaku adalah personel yang bertugas di Polsek Wanasaba," katanya dalam konferensi pers, Senin petang (25/10/2021).

Ia melanjutkan, pelaku menembak korban menggunakan senjata organik laras panjang tipe V2, yang merupakan senjata milik Polsek, di mana pada hari kejadian pelaku tengah tugas piket di Mapolsek Wanasaba dan Pelaku membawa senjata sembunyi-sembunyi. Setelah olah TKP, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, guna dilakukan visum et repvertum dan proses autopsi. 


Sementara pelaku MN sendiri telah diamankan berserta barang bukti di Mapolres Lombok Timur, meliputi 2 selongsong peluru, 3 handphone, diantaranya milik dari korban, pelaku, dan istri pelaku, berserta satu pucuk senjata laras panjang, dan kendaraan dinas roda dua milik pelaku.

"Pelaku dan barang bukti kita amankan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Ditegaskan oleh Herman, terkait motif pelaku belum bisa disampaikan, karena masih proses penyelidikan, sedangkan untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku untuk sementara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya.


"Saat ini pelaku langsung diperiksa intensif, berikut dengan saksi juga dilakukan secara maraton,"tutupnya.


Untuk sementara pasal yang dikenakan 338 terkait pembunuhan, dan sudah dapat dipastikan pelaku PDTH, karena melanggar kodek etika anggota Polri (np)

Tags

Post a Comment