Nekat Edarkan Sabu Seorang IRT Di Kelurahan Raba Bima Ditangkap Polisi

Nekat Edarkan Sabu Seorang IRT Di Kelurahan Raba Bima Ditangkap Polisi


KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap jual edar narkoba, Kali ini sorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diciduk bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu dan uang tunai 10 juta.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Selasa (28/9) mengabarkan, Tim Opsnal dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, mengamankan NP (25) IRT yang berdomisili di Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, pada Senin Sore kemarin.

 
Penangkapan dan pengungkapan NP jelas Iptu Thamrin, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan acap kali dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

 
Berdasar informasi tersebut dan sesuai hasil penyelidikan dan penelusuran, benar adanya bahwa dirumahnya tengah ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh target terduga yang diamankan.


Selain barang bukti sabu dengan berat 0,01 gram dan uang tunai sejumlah Rp 10 juta, pihaknya juga mengamankan BB lain diantaranya, 1 buah rangkaian bong terpasang tabung kaca bening didalamnya terdapat sisa narkotika diduga jenis shabu , 1 buah rangkaian bong dan 2 bungkus plastik klip bening kosong.

 
Lalu BB lain yang disita, 3 buah korek api gas,  3 buah sendok terbuat dari sedotan air minum mineral, 1 buah sumbu, 2  bungkus rokok, 1 buah kotak Handphone, 1 buah gunting, 1 buah buku tabungan, handphone  merk samsung warna hitam dan 1 buah slip setoran tunai.


“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (np)

Tags

Post a Comment