Ini Pengakuan Para Peternak Sapi Atas Dugaan Penyelewengan Bansos Dewan PPP Lotim

Ini Pengakuan Para Peternak Sapi Atas Dugaan Penyelewengan Bansos Dewan PPP Lotim


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Mencuatnya pemberitaan, akan dugaan korupsi bantuan Sapi milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur berinisial LH, dari Partai Persatuan dan Pembangun (PPP) sedikit demi sedikit mengalami titik terang.


Informasi yang di himpun dari beberapa peternak, memang benar bantuan sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka, ternyata tidak diterimanya secara gratis, tetapi harus rela dimanfaatkan oleh oknum dewan itu sebagai pengarat, dengan ketentuan, keuntungan dari hasil penjulannya dibagi dua.


Kalaupun mereka tidak mau sebagai pengarat. Peternak tersebut harus mengembalikan modal pembelian sapi bantuan secara tunai dan parahnya keuntungan dari hasil penjualannya tetap dibagi dua. 


"Modal awal sapi yang saya terima 6 juta. Ketentuan ketuntungan harus 0,5 % dalam setiap bulannya," terang salah seorang peternak berinisila HDM di wilayah Repok Montong Desa Sukadana Kecamatan Terara Lombok Timur saat ditemui Senin (9/8).


Setelah sekitar Dua tahun dipelihara lanjut HDM, Ia kemudian bertemu sama oknum anggota dewan tersebut dirumah salah seorang warga, selanjutnya dalam pertemuan itu, Ia (MDH) menawarkan sapi yang tengah di peliharanya untuk dibayarnya.


Sebelum dilakukan pembayaran pada ternak tersebut Ia pernah meminta untuk diberikan program rabat jalan namun oleh dewan itu menyebutkan tidak ada anggaran.


"Pas saya jual ternak, ada lebihnya 1 juta. Saya bayar sapi itu 7 juta lebih dan akhirnya yang 1 juta itulah yang dipakai untuk rabat jalan,"terangnya.


Sama halnya diungkapkan oleh salah seorang peternak bernisial K dari Jango Desa Sukadana Kecamatan Terara yang menerima bantuan dari oknum anggota Dewan PPP dapil III (Tiga). Dimana bantuan yang didapatnya beberapa tahun lalu diterimanya dari Ketua Gabungan Kelompok Tani berinisial AC alias A.


Dimana Sapi yang diberikan tersebut diperkirannya berharga +- 6 Juta dengan ketentuan untuk dipeliharanya /di arat bukan diberikan secara cuma-cuma.


"Waktu saya ambil Sapi itu, Kita disuruh ngarat,"jelasnya


Saat akan mengambil sapi, K diminta untuk mengisi daftar registrasi. Barulah kemudian diberikan sapi bantuan tersebut untuk di peliharanya. Setelah beberapa tahun dipelihara dan waktu pengembalian pokok dari harga sapi tiba, Ia meminta istrinya untuk melakukannya mengingat dirinya tengah merantau dan berada di luar negeri.


"Pengembaliannya sekitar 9 juta lebih waktu itu,"Katanya.


Ungkapan demikianpun dikatakan oleh seorang peternak berinisial HY yang masih satu wilayah dengan K. Dimana setelah sekitar dua tahun sapi yang di peliharanya, Ia diingatkan untuk segera membayarnya kemudian tanpa fikir panjang sapi itu dijualnya.


"Saat diterima sapi itu dibeli dengan harga 5 juta dua ratus lima puluh. Untuk mengembalikan pokok saya jual dengan harga sembilan juta delapan ratus. Kemudian saya kembalikan tujuh juta delapan ratus,"tuturnya


Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani di wilayah Ume Talo Desa Sukadana yang berinisial AC alias A saat ditemui di kediamannya tidak bisa memberikan jawaban dengan apa yang disampaikan para saksi. Sebab apa yang menjadi permasalahan tersebut seolah-olah sengaja diperbesar-besarkan.


Dari pengakuannya Ia tidak pernah menyalurankan bantuan melaui Gapoktan yang diketuainya pada tahun 2017 lalu, hanya saja Ia pernah diberikan bantuan sapi sejumlah 18 ekor pada tahun 2014 silam namun sapi tersebut hanya diterimanya sebagian, dan sisanya diberikan pada kelompok lain yang ada diwilayah tersebut.


"Saya tidak pernah melakukan penyaluran bantuan dewan pada tahun 2017, yang saya salurkan adalah bantuan di tahun 2014,"terangnya.


Informasi dan pantauan lapangan yang dihimpun, oknum dewan tersebut menurunkan bantuan, pada konstituennya secara bertahap setiap tahunnya dengan jumlah yang bervariasi yakni mulai dari 7 ekor sampai 18 ekor. (Tim-np).

Tags

Post a Comment