Tidak Ada Aturan Bulog Di Haruskan Sebagai Pemasok Beras BPNT

Tidak Ada Aturan Bulog Di Haruskan Sebagai Pemasok Beras BPNT

   

Hanafi Pimpinan Cabang Perum Bulog Lombok Timur

LOMBOK TIMUR NTB Nurapost.com --  Beredarnya isu mengenai komuditi beras dalam pelaksanaan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diwilayah Lombok Timur yang akan dihendle total oleh pihak Bulog, menjadi perbincangan hangat para pengusaha dan suplier dalam bantuan tersebut.


Diakui, bilamana Badan Usaha Milik Negara tersebut, turun sebagai pemasok tunggal tentunya akan berdampak pada para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan sedikit kesulitan dalam bersaing.

Menanggapi itu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Lombok Timur Hanafi saat ditemui Senin (26/7) memberikan penjelasan, bahwa dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya tidak pernah menghandle semuanya, sebab sampai kini, tidak ada ketentuan secara tertulis yang dapat dijadikan dasar untuknya harus sebagai pemasok tunggal BPNT.


"Ini adalah harapan pemerintah daerah tapi itu bukan penugasan. Kami tahu aturan oleh karena itu kami tidak mau terjebak dalam aturan yang dapat menjebak kita sendiri,"sebutnya


Dalam penyaluran beras pada setiap agen lanjut Hanafi, pihaknya tidak pernah memaksa namun selalu memberikan sesuai pesanan. Sejauh ini karena Ia baru mulai pihaknya sudah menyalurkan beras premium ke agen Brilink hanya sebanyak 28 Ton tetapi pihaknya belum tahu apakah ada permintaan kembali atau tidak.


Mengenai harga yang harus dibayar pihaknya memeberikan dengan harga beras premium yakni dari 10 ribu - 10 ribu tiga ratus kemudian KPM akan membayar dengan harga 11 ribu ke agen BRI Link, jadi agen mendapat keuntungan sekitar 7 ratus sampai seribu dalam per kilogramnya.


Adapun dalam hal penyaluran lanjut Hanafi pihaknya bergantung pada permohonan mereka (Agen) dan tidak bisa mengirim barang kalau tidak ada permohonan. Dasar permohonan itulah yang kemudian dijadikannya dasar untuk menyalurkan. Sebab bukan termasuk penugasan tapi lebih condong kearah jual beli dan memiliki posisi yang sama seperti pengusaha yang lainnya, masuk sebagai bagian dari suplier.


Sampai sejauh ini bebernya, Agen BRI link yang telah menandatangi PKS dengannya yakni Kecamatan Montong Gading Hampir semua, Kecamatan Terara dan Kecamatan Pringgabaya. Itupun hanya sebagian tidak semua. Nah berjalan dari PKS itu di jadikan dasar olehnya untuk menyalurkan.


"Kalaupun belum ada PKs kami tidak akan layani mengingat mungkin mereka sudah ada kerjasama dengan pengusaha lain kita tidak boleh ganggu,"jelasnya.


Intinya dalam penyaluran ini, mekanisme yang digunakan tetap seperti mekanisme pasar jadi tidak ada penugas walaupun bupati berharap begitu sementara satu biji pun surat dari pemda tentang itu tidak ada.


Kalaupun ada tentu akan melanggar pedoman umum penyaluran, tidak boleh monopoli, tidak boleh mengarahkan agen, sehingga kalau masih ada yang beranggapan harus kebulog itu salah. Pihaknya juga tidak mau karena dalam aturan tidak ada yang mengatakan harus kebulog.


"Jadi agen yang mau silahkan, kami terima, jadi intinya kami siap untuk itu. Tapikan kami tidak memaksa dan mereka boleh menetukan ke suplier mana akan ber PKS,"tegasnya. (np)

Tags

Post a Comment