Satres Narkoba Polres Dompu berhasil Menciduk Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Dompu berhasil Menciduk Pengedar Narkoba


DOMPU NTB Nusrapost.com -- Dalam memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu tidak main-main atau pandang bulu. tadi jumat malam pukul 18.30 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap atau meringkus salah satu pelaku tindak pidanan Narkotika ZN (29) Alamat  Kelurahan Telaga bertong, Kecamatan Taliwang kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH mengatakan memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial ZN (29) asal Kabupaten Sumbawa Barat yang melakukan tindak pidana Narkoika diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

“ZN ditangka melalui informasi dari masyarakat yang telah benari atau nekad memasuki wilayah Hukum Polres Dompu dengan menawarkan menawarkan barang Narkotika berupa Shabu-shabu diwilayah Hukum Polres Dompu”,ujar Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berasal dari kabupaten Sumbawa Barat datang menawarkan barang narkotika jenis sabu-sabu di sekitar wilayah Hukum Polres Dompu, menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal narkoba menyusuri jalan dari arah simpasai menuju pusat Kota Dompu, berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi tiem melihat mobil yang di target masuk menuju pusat Kota Dompu.

“Tepatnya di jalan soekarno hatta kelurahan Bada, Kecamatan Dompu , tiem Melakukan penangkapan terhadap ZN (29) yang mengendarai mobil tersebut, selanjutnya tiem opsnal melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum”,katanya.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 7,63 Gram dan berat netto 7,17 Gram, 2 (dua) lembar plastik klip transaparan,1 (satu) buah tas pinggang warna Merah,1 (satu) buah kotak rokok surya,1 (satu) Unit mobil avanza, warna silver metalik dengan plat nomor EA 1798 XZ, beserta kunci kontak.

Selanjutnya atas penangkapan tersebut ZN di Bawa di Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (np)

Tags

Post a Comment