7 Pemuda Terduga Kasus Narkoba Di Ringkus Polisi.

7 Pemuda Terduga Kasus Narkoba Di Ringkus Polisi.


SUMBAWA NTB Nusrapost.com -- Tujuh orang pemuda terduga kasus Narkoba di Kecamatan Plampang Sumbawa berhasil diringkus Tim Opsnal Reserse Polres Sumbawa. 

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos. mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Jumat (11/6) yang didasarkan informasi masyarakat. Bahwa ketujuh orang itu akan melakukan pesta sabu, namun mereka batal melakukannya sebab keburu diringkus di sebuah kamar kos milik seorang warga di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang.


Mendapat informasi itu, lanjut Sumardi, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah benar-benar dipastikan, akhirnya dilakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dihuni oleh GV alias Irgi (20). 

Saat digerebek, Irgi tengah bersama enam orang temannya. Yakni MM, AYK, wY, RM, W dan IC. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu. Sebab, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram yang disimpan di saku celana Irgi. 

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain di dalam kamar Irgi. Seperti klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu. Kemudian, ketujuh orang tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. 

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sumardi, Irgi diduga kuat sebagai pengedar. Sementara enam rekannya masih didalam keterlibatannya masing-masing. (np)

Tags

Post a Comment