Ini Penyampaian DPRD Dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Penetapan LKPJ Bupati Lotim.

Ini Penyampaian DPRD Dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Penetapan LKPJ Bupati Lotim.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur 

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur mengadakan Rapat Paripurna X Masa Sidang II dalam rangka penetapan keputusan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 Kamis  (01/04/2021).

Rapat paripurna ini di pimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur H. D. Paelori, SE dan di hadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M. Bupati dalam hal ini mendengarkan hasil Laporan gabungan Komisi II dan Laporan gabungan Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Laporan Gabungan Komisi I yang disampaikan oleh sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur NR.  Luk Santi, ST. Dalam laporan tersebut memberikan saran dan rekomendasi pada pemerintah daerah untuk terus menggali potensi-potensi sumber PAD melalui pengkajian dan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan pajak/retribusi secara berkala. Hal demikian guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta kepercayaan masyarakat atau lembaga dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif. 

"Pemerintah daerah dalam pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur wilayah untuk terus ditingkatkan dan dalam implementasinya harus benar-benar guna tercapainya masyarakat Lombok timur yang berpendidikan, sehat dan sejahtera,"Sebutnya.

Sedangkan dalam pembacaan Laporan Gabungan Komisi II yang disampaikan oleh H. Huspiani, S.KM merekomendasikan untuk setiap OPD melakukan peningkatan kapasitas SDM nya dengan cara mengikut sertakan pelatihan/workshop dan studi banding ke daerah yang telah mencapai kemandirian fiscal dan peningkatan pendidikan personal pengelola keuangan melalui penyetaraan S1 dan /atau S2 Keuangan/Akuntansi. 

"OPD juga perlu melakukan perbenahan pada tingkat sarana dan prasarana pendukung operasional yang berbasis IT untuk memutus kendala jarak dan waktu,"Sebutnya.

Dalam rekomendasi tersebut juga dikatakan bahwa sebagian besar teknis penerimaan komponen PAD oleh OPD masih secara Cash sehingga rawan untuk terjadinya dispute (perselisihan) didalam perhitungan untuk itu perlunya untuk membangun sistem penerimaan non cash dengan penerapan IT dan kerjasama dengan pihak ketiga perbangkan dan lembaga keuangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M. menyampaikan rasa terimakasihnya atas apa yang telah disampaikan Pansus DPRD kabupaten Lombok Timur. 

"Rekomendasi yang telah disampaikan ini nantinya untuk dijadikan acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum maupun dalam hal substansi penyusunan LKPJ dan akan di tindak lanjuti sebagai wujud mekanisme cek and balance antara eksekutif dan legislative sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur,"Tutupnya (np)

Tags

Post a Comment